Berita Jepara
Satpol PP Gerebek Rumah Bakul Krupuk di Jepara, Sita 169 Botol Miras Berbagai Jenis dan Merek
Gerebek rumah bakul kerupuk di Jepara, Satpol PP temukan 169 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRUBUNMURIA.COM, JEPARA - Satpol PP Kabupaten Jepara melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di dua lokasi.
Lokasi pertama di Desa Pecangaan Wetan, Kecamatan Pecangaan. Lokasi kedua terletak di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jepara, Abdul Khalim menerangkan, pengggrebekan di lokasi pertama mendapatkan 169 botol miras dari berbagai merek.
Ratusan minuman beralkhohol itu disimpan di rumah milik bakul krupuk di Pasar Pecangaan.
“Dia sudah menjalankan jual beli miras setahun terakhir,” kata Abdul Khalim, Senin (29/5/2023).
Sepengakuan pemilik rumah, kata dia, miras-miras tersebut dari pihak lain yang rutin menyetori minuman keras.
Kemudian di lokasi kedua, pihaknya mendapatkan miras oplosan yang didatangkan dari Solo.
Penindakan peredaran miras ini, lanjutnya, menindaklanjuti informasi dari masyarakat ihwal penjualan miras di wilayah tersebut.
Di lokasi kedua, Satpol PP Jepara hanya mendapatkan lima botol.
Dua penjual miras ini akan dipanggil ke Satpol PP Jepara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan dibawa ke Pengadilan Negeri Jepara.
Mereka berdua kana menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Rencananya sidang tersebut akan dilaksanakakan pada Jumat (2/6/2023). Mereka dijerat dengan Pasal 4 juncto Oasal 6 Ayat 1 Perda Kabupaten Jepara Nomor 12 Tajun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (*)
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.