Berita Semarang
Kronologi Pria Tewas Dibacok di Kampung Karaoke Gambilangu Semarang
Seorang pria berinisial A (33), warga Ngebrok, Mangunharjo, tewas setelah dibacok sejumlah orang di kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas (Gambilangu)
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Seorang pria berinisial A (33), warga Ngebrok, Mangunharjo, tewas setelah dibacok sejumlah orang di kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) di RW 6, Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang.
Pengeroyokan yang berujung kematian korban terjadi pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 00.45 WIB.
Korban tewas dengan beberapa luka bacok di kepala dan bagian tubuh lainnya, tepat di depan karaoke Love Girl.
Baca juga: Dua Pengusaha Karaoke Kudus Kena Sial Rusak Segel Satpol PP
Di lokasi kejadian, terdapat bekas darah kering yang membentang sekitar 10 meter mulai dari dalam karaoke hingga ke teras.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan bahwa korban tewas akibat dibacok dengan celurit dan tergeletak di teras parkiran karaoke, mengenakan baju merah dan celana cokelat.
"Iya, kejadian tadi hampir jam satu dini hari," ucap Ketua Paguyuban Kampung Karaoke Rowosari Atas (Pakkar), Dion, kepada Tribun.
Dion juga mengungkapkan bahwa dua hari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat dalam perkelahian di GBL Kendal.
Perkelahian tersebut ternyata berlanjut pada dini hari tadi, di mana pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata.
"Untuk motifnya, belum diketahui," tambah Dion.
Korban diserang oleh sekitar lima hingga enam orang tersangka yang membawa senjata tajam.
Saat kejadian, korban sedang bernyanyi bersama beberapa temannya.
"Korban langsung dibacok-bacok dan pelaku melarikan diri," ungkap Dion.
Tribun masih melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. (Iwn)
| Dorong Perempuan Daerah Berkarya Melalui PaPeda, Ini yang Dilakukan Indosat |
|
|---|
| Grand Opening Klamby di Semarang, Dimeriahkan Psikolog Analisa Widyaningrum |
|
|---|
| Polda Jateng Digugat Advokat, Ahli Ungkap Fakta dalam Sidang |
|
|---|
| DPRD Jateng Temui Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Semarang Raya, Asrar Janji Sampaikan Aspirasi |
|
|---|
| Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal, 200 Anak Dikhitan Gratis dengan Metode Modern |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.