Berita Kudus
15 Gedung RS Mardi Rahayu Kudus Kantongi Sertifikat Laik Fungsi dari SINARMU
RS Mardi Rahayu Kudus menerima 15 sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung dari konsultan PT Sinar Muhindo Konstruksi (SINARMU).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - RS Mardi Rahayu Kudus menerima 15 sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung dari konsultan PT Sinar Muhindo Konstruksi (SINARMU). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Teknis PT SINARMU Aris Kiswanto kepada Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto pada Senin (3/7/2023).
Aris mengatakan, instansi yang telah menerima SLF harus komitmen dalam menjaga dan merawat gedung sesuai dengan fungsi dan standarnya. Sebab gedung yang saat ini ada dan dinyatakan laik harus tetap dijaga kelaikan tersebut.
"Ketika sudah mengantongi SLF, artinya gedung-gedung ini sesuai standar keamanan yang betul-betul baik. Untuk rumah sakit, pasien yang menggunakan betil-betul nyaman," kata Aris Kiswanto.
Baca juga: Pasien BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Bisa Naik Kelas, Ini Tanggapan Direktur RS Mardi Rahayu
Aris mengatakan, untuk mengantongi SLF butuh proses yang detail. Pihaknya sebagai konsultan jasa dalam sertifikasi tersebut sebelumnya mengecek administrasi bangunan harus lengkap. Selain itu, pihaknya memastikan keamanan dan kenyamanan gedung di antaranya melalui pengecekan kelistrikan gedung.
"Dari sisi kemudahan gedung juga harus diperiksa, apakah mudah aksesnya dati satu gedung ke gedung yang lain," katanya.
Memang idealnya gedung harus mengantongi SLF sebelum dioperasikan. Untuk RS Mardi Rahayu, katanya, keberadaan gedung sudah lebih dahulu berdiri disusul adanya kewajiban SLF.
"Ini (SLF) berlaku surut lima tahun lalu mulai berlaku. Bangunan yang sudah jadi eksisting tidak ada masalah untuk didaftarkan SLF," katanya.
Sementara Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto mengatakan, SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah untuk bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis. Kelaikan tersebut meliputi yaitu kesesuaian fungsi dan pemenuhan persyaratan untuk tata bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bangunan gedung.
"Setiap bangunan gedung wajib memiliki SLF untuk memastikan keandalan dan keamanannya," kata Pujianto.
Saat ini dari 16 gedung milik RS Mardi Rahayu seluruhnya telah mengantongi SLF. Sehingga, kata Pujianto, bisa dipastikan keandalan dan keamanannya. Sebelum mengurus 15 SLF, katanya, ada satu gedung di RS Mardi Rahayu yang telah mengantongi SLF. Kini dengan adanya 15 SLF baru yang dikerjakan oleh konsultan PT SINARMU kian melengkapi sertifikat kelaikan.
Pujianto mengatakan, proses SLF tidak mudah dan membutuhkan perjuangan yang cukup panjang, karena banyak bangunan di RS Mardi Rahayu telah berdiri jauh sebelum ketentuan tentang SLF diundangkan.
"Tetapi kami pantang menyerah karena SLF ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban agar setiap bangunan gedung memiliki SLF, tetapi lebih dari itu, merupakan perwujudan komitmen RS Mardi Rahayu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi di semua gedung yang laik secara fungsi dan aman bagi pasien," kata Pujianto.
Pujianto menambahkan, pihaknya bersyukur dengan dukungan konsultan SLF PT SINARMU serta Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Penanaman Modal Dan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RS Mardi Rahayu berhasil mendapatkan SLF untuk seluruh bangunan gedung yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan penunjang lainnya.
"Selanjutnya kami akan terus mempertahankan keandalan dan keamanan seluruh bangunan gedung di RS Mardi Rahayu dengan pemeliharaan yang baik, pemenuhan persyaratan yang konsisten, dan pengurusan SLF ulang setiap 5 tahun sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," kata Pujianto.
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.