Berita Nasional
Kolusi di Jatung Pemberantasan Korupsi, Puluhan Pegawai KPK Nakal Dibebastugaskan
Berantas kolusi di jantung pemberantasan korupsi, KPK bebastugaskan puluhan petugas Rutan KPK yang terlibat pungli dan pemerasan tahanan.
Namun, jika tahanan justru bisa menggunakan alat komunikasi di dalam rutan, mereka dikhawatirkan bisa menghubungi pihak luar dan menghilangkan barang bukti.
“Saya khawatir ada sebagian yang dipakai untuk mendapatkan informasi atau kemudian memberikan kemudahan yang bersangkutan untuk komunikasi ke luar dalam rangka menghilangkan bukti,” ujar Novel.
Skandal pungli di lembaga antirasuah ini pertama kali dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kasus itu terkuak saat Dewas memproses laporan dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual pegawai rutan ke istri tahanan KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.
Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp4 miliar.
Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki kasus pungli di rutan sendiri itu.
Sementara Dewas KPK masih melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik, dan Inspektorat menangani dugaan pelanggaran disiplin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat KPK Bebastugaskan Puluhan Pegawai Buntut Suap-Pemerasan Tahanan di Rutan KPK
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kunjungan-daring-tahanan-KPK-di-rutan-KPK.jpg)