Berita Nasional

Kolusi di Jatung Pemberantasan Korupsi, Puluhan Pegawai KPK Nakal Dibebastugaskan

Berantas kolusi di jantung pemberantasan korupsi, KPK bebastugaskan puluhan petugas Rutan KPK yang terlibat pungli dan pemerasan tahanan.

Dokumentasi Biro Humas KPK
Suasana kunjungan keluarga tahanan secara daring yang difasilitasi oleh Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan daring dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Praktik kolusi, pemerasan dan suap di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan bayak pihak.

Betapa tidak, praktik kolusi dan gratifikasi justru tumbuh subur di jantung lembaga pemberantasan korupsi.

Praktik busuk kolusi di jantung pemberantasan korupsi itu melibatkan tahanan dan puluhan pegawai Rutan KPK.

Baca juga: Rutan KPK Disebut Marak Pungli, Istri Tahanan Koruptor juga Dicabuli, Sanksi dari Dewas Cuma Ini

Baca juga: Sah! Masa Jabatan Komisione KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, MK Kabulkan Uji Materi Nurul Ghufron

Kini, KPK coba melakukan bersih-bersih setelah kasus tersebut mendapat sorotan tajam dari publik.

Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dibebastugaskan buntut kasus dugaan suap hingga pemerasan di rumah tahanan (Rutan).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, internal KPK telah bersepakat untuk melakukan bersih-bersih, baik pada unit pengelola rutan maupun lainnya.

“Sudah kita non-job-kan semua, puluhan,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023) malam.

Alex kemudian mencontohkan kasus praktik kolusi, suap atau pemerasan di 'jantung pusat pemberantasan korupsi'.

Salah satunya, tahanan di rutan KPK menginginkan leluasa berkomunikasi dengan keluarga maupun makanan tertentu.

Mereka kemudian menebus keinginan itu dengan menyuap petugas.

“itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya,” ujar Alex.

Menurutnya, KPK menyadari tidak tertutup kemungkinan kasus yang sama juga terjadi pada unit lainnya.

Oleh karenanya, KPK tidak akan segan-segan menindaklanjuti pelanggaran lainnya.

“Siapa tahu nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena, ya kita akan sikat saja,” kata Alex.

Selundupkan uang hingga alat komunikasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved