Berita Nasional
Rutan KPK Disebut Marak Pungli, Istri Tahanan Koruptor juga Dicabuli, Sanksi dari Dewas Cuma Ini
Marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercoreng dengan ulah pegawainya sendiri. Lembaga antirasuah itu ditengarai marak pungutan liar (pungli).
TRIBUNMURIA.COM - Marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercoreng dengan ulah pegawainya sendiri.
Lembaga antirasuah itu ditengarai marak pungutan liar (pungli).
Tak hanya itu, bahkan ada juga pegawai KPK yang melakukan pencabulan terhadap istri tahanan koruptor asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Terkait pungli, nilainya diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
Saat ini, kasus pungli di rutan KPK sedang diselidiki.
Kasus ini ditengarai melibatkan sejumlah pegawai KPK dari penjaga rumah tahanan hingga bagian perawatan rumah penahanan tersebut.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan koruptur yang mendapat perlakukan asusila oleh petugas KPK.
"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel lewat akun Twitternya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).
Novel mengatakan peristiwa itu terjadi usai dirinya keluar dari KPK.
Ia menyebut Dewas KPK tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, Novel Baswedan mengatakan mereka menutupi fakta tindak asusila yang dilakukan petugas KPK.
Hal ini terkait kasus istri tahanan koruptor dicabuli oknum pegawai KPK.
"Ada yg mau tahu apa sanksi bagi pegawai KPK yg terima uang dari para tahanan dan berbuat asusila thd istri Tahanan KPK? Dihukum oleh Dewas KPK dgn sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta utk minta maaf secara terbuka dan tdk langsung," ujar Novel.
Menurutnya hukuman itu sangat ringan dan terkesan melindungi.
"Ayo DEWAS KPK, terus lindungi Pimpinan KPK dan oknum2 pegawai KPK. Anda pasti bisa.. para pendukungmu pasti bangga..," katanya.
Baca juga: Sah! Masa Jabatan Komisione KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, MK Kabulkan Uji Materi Nurul Ghufron
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-ruang-tahanan-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-saat-peresmian-di.jpg)