Berita Nasional
Rutan KPK Disebut Marak Pungli, Istri Tahanan Koruptor juga Dicabuli, Sanksi dari Dewas Cuma Ini
Marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercoreng dengan ulah pegawainya sendiri. Lembaga antirasuah itu ditengarai marak pungutan liar (pungli).
Mulai dari sana, si pegawai KPK itu disebut kerap berkomunikasi melalui telepon maupun panggilan video dengan istri tahanan koruptor.
Dalam panggilan video itu keduanya diduga beberapa kali melakukan hal tidak senonoh sampai 10 kali selama Agustus hingga Desember 2022.
Keduanya juga pernah satu kali bertemu di Tegal untuk jalan-jalan.
Si staf KPK mengaku menjalin komunikasi karena sedang ada masalah di rumah tangganya.
Sementara, istri tahanan mengaku terpaksa menuruti permintaan itu karena khawatir akan berpengaruh pada kondisi suaminya yang tengah menjadi tahanan.
Awalnya, pelapor menaruh curiga sejak September 2022 karena melihat kakak iparnya sering menerima telepon diam-diam serta berkomunikasi secara berbisik.
Pelapor juga melihat istri tahanan KPK itu dan pegawai KPK M berbincang ketika mengunjungi suaminya saat registrasi besuk di K4.
Namun ia menganggap hal itu wajar karena M adalah pihak yang mendata kunjungan.
Pelapor baru mengetahui hubungan istri tahanan dan M pada 5 Januari 2023.
Saat itu, iparnya itu menitipkan ponselnya karena dilarang membawa ponsel ke dalam rutan menemui sang suami.
Ia pun membuka handphone perempuan itu dan diketahui istri tahanan itu dan M sering melakukan panggilan video sejak September 2022.
Ada nama kontak dinamai Pusat HP.
Pelapor curiga karena ada panggilan video call berdurasi panjang hingga 20 menit beberapa kali.
Bahkan, mereka bertelepon pada dini hari sekitar pukul 3 atau 4 pagi. Ketika dicecar, perempuan itu menyangkal.
Namun pelapor mengancam akan melaporkan ke suaminya dan mertua jika tidak mengaku.
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.