Kasus Inses Purwokerto

Fakta Baru Kasus Inses Ayah dan Anak Kandung di Purwokerto, Ada 7 Anak Dibunuh setelah Dilahirkan

Fakta baru kasus inses ayah dan anak kandung di Purwokerto. Pelaku akui ada 7 kerangka bayi yang dikuburkan, semua korban dibunuh setelah dilahirkan.

|
TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat ditemui Tribunmuria.com, Senin (26/6/2023). 

PURWOKERTO - Fakta baru kasus inses (hubungan sedara) anatara ayah dan anak kandung permpuan di Purwokerto terungkap.

Tak hanya ada 4 kerangka bayi yang dikuburkan, total ada 3 kerangka lain yang turut dikubur.

Sehingga, total ada 7 kerangka bayi yang dikuburan di lahan milik warga di RT 1/RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Temuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas Perkuat Dugaan Hubungan Inses Bapak dan Anak Kandung

Baca juga: Fakta Temuan 4 Kerangka Bayi di Purwokerto, Jejak Inses Bapak dan Putri Kandung, 1 Orang Ditangkap

Baca juga: Temuan Kerangka Bayi di Lahan Kosong di Tanjung Banyumas, Ketua RT: Dulu Dihuni Bapak dan Anak

Ke-7 korban yang masih bayi dibunuh setelah dilahirkan.

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi yang sebelumnya ditemukan di Banyumas.

Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.

"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).

Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri. 

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.

"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.

Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.

Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.

Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di TKP yang sama," ungkapnya. 

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. (jti) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved