Berita Kudus

Di Kudus Belum Ditemukan HPR, tapi Peminat Vaksinasi Rabies Membludak, Tembus 270 Pendaftar

Belum ada temuan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kudus, tapi pendaftar vaksinasi rabies di Kota Kretek membludak hingga 270 peminat, Dipsertan kewalahan

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Petugas melakukan vaksinasi rabies kepada anjing dan kucing di aula Dispertan Kudus, Sabtu (24/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pelaksanaan vaksinasi rabies yang menyasar hewan jenis anjing dan kucing di Kabupaten Kudus kebanjiran pendaftar.

Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus pada awalnya hanya menerima 200 dosis vaksin dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.

Akan tetapi, jumlah pendaftar membludak mencapai 270 ekor hewan yang diajukan untuk divaksin rabies.

Baca juga: Catat! Besok Dispertan Kudus Suntikkan 200 Dosis Vaksin Rabies untuk Anjing dan Kucing

Dari jumlah tersebut, 241 kucing dan lima ekor anjing dijadwalkan mengikuti vaksinasi rabies serentak, Sabtu (24/6/2023).

Pihak Dispertan Kudus pun meminta tambahan 60 dosis vaksin kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, guna memenuhi kuota peminat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo mengatakan, vaksinasi rabies dilakukan dengan menggandeng tenaga profesional dari Let's Adopt Indonesia, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng dan Cat Rescue Community (CRC) Kudus.

Kata dia, vaksinasi kali ini menyasar anjing dan kucing yang dinilai sebagai salah satu hewan pembawa rabies (HPR).

Pihaknya mengapresiasi antusias tinggi dari masyarakat yang mendukung program vaksinasi dengan membawa langsung hewan peliharaan masing-masing.

Dengan harapan bisa menekan dan mencegah potensi penyebaran virus rabies di wilayah Jawa Tengah.

"Program vaksinasi ini adalah salah satu upaya dalam mengendalikan virus rabies, supaya tidak berdampak dan membahayakan manusia," terangnya. 

Didik menyebut, sebelum disuntik vaksin, anjing dan kucing diperiksa terlebih dahulu kesehatannya.

Hewan dinyatakan sehat dari dokter hewan yang diperbolehkan mengikuti vaksinasi rabies. 

Dalam pelaksanaan vaksinasi, lanjut dia, menggandeng dua dokter hewan dari provinsi, tiga orang dari PDHI, dan dua orang dari Kabupaten Kudus

Pihaknya berharap, vaksinasi ini menjadi upaya sekaligus solusi untuk mencegah virus rabies masuk di Kota Kretek. 

"Kami tetap menerima hewan yang hendak divaksin selama alokasi vaksin masih ada. Sementara kami batasi sampai 260 ekor hewan," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved