Kriminal dan Hukum

Terima Kiriman Uang dari Ibu TKW di Taiwan, Gadis 8 Tahun di Pati Dihajar Ayah hingga Babak Belur

Ayah di Pati aniaya putri kandungnya yang berusia 8 tahun, karena korban dapat kiriman uang dari ibunya yang menjadi TKW di Taiwan tanpa seizin pelaku

via kompas.com
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

Adapun AS saat ini ditahan di Mapolresta Pati untuk diproses secara hukum.

Onkoseno menyebut, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Menurut dia, pelaku selama ini sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Motifnya karena tidak bisa mengendalikan emosi. Padahal namanya anak kan tetap harus dibimbing, dirawat, dan dibina sebaik-baiknya," ucap dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved