Kriminal dan Hukum
Terima Kiriman Uang dari Ibu TKW di Taiwan, Gadis 8 Tahun di Pati Dihajar Ayah hingga Babak Belur
Ayah di Pati aniaya putri kandungnya yang berusia 8 tahun, karena korban dapat kiriman uang dari ibunya yang menjadi TKW di Taiwan tanpa seizin pelaku
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Adapun AS saat ini ditahan di Mapolresta Pati untuk diproses secara hukum.
Onkoseno menyebut, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Menurut dia, pelaku selama ini sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Motifnya karena tidak bisa mengendalikan emosi. Padahal namanya anak kan tetap harus dibimbing, dirawat, dan dibina sebaik-baiknya," ucap dia. (mzk)
Berita Terkait: #Kriminal dan Hukum
| Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
|
|---|
| Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
|
|---|
| Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
|
|---|
| 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
|
|---|
| Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-kekerasan-terhadap-anak-di-bawah-umur.jpg)