Kriminal dan Hukum

Terima Kiriman Uang dari Ibu TKW di Taiwan, Gadis 8 Tahun di Pati Dihajar Ayah hingga Babak Belur

Ayah di Pati aniaya putri kandungnya yang berusia 8 tahun, karena korban dapat kiriman uang dari ibunya yang menjadi TKW di Taiwan tanpa seizin pelaku

via kompas.com
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

Gara-gara mendapat kiriman uang dari ibunya yang menjadi TKW di Taiwan, seorang anak di Kecamatan Gabus, Pati, dihajar sang ayah hingga babak belur.

TRIBUNMURIA.COM, PATI - AS (56) seorang ayah di wilayah Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, diringkus polisi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak perempuannya yang baru berusia delapan tahun.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang anak perempuan menangis sesenggukan saat dimarahi oleh seorang pria.

Teks dalam video tersebut menarasikan bahwa si anak dimarahi lantaran mendapat kiriman uang dari ibunya --yang merantau, menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan-- tanpa sepengetahuan sang ayah.

Menurut teks dalam video tersebut, si anak memang selalu dimarahi dan dipukul bila ibunya mengirim uang tanpa sepengetahuan sang ayah.

"Aku moh duit meneh, Bu. Aku dihajar Bapak, Bu. Aku moh dikirimi duit. Aku diamuk Bapak. (Aku tidak mau uang lagi, Bu. Aku dihajar Bapak. Aku tidak mau dikirimi uang. Aku dimarahi Bapak)," kata anak perempuan itu terbata-bata sembari menangis sesenggukan menirukan kata-kata yang didiktekan ayahnya.

"Ngerti opo ora kowe? Iki lho akibate! (Tahu atau tidak kamu? Ini akibatnya!)" bentak si Ayah setelah sang anak menirukan ucapannya.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar menyebut, pihaknya sudah menangkap AS pada Rabu (21/6/2023) malam.

Dia menyebut, polisi menangkap AS setelah mendapat laporan dari pihak keluarga si anak.

"Mulanya ada laporan dari pihak keluarga ke Polsek setelah si anak mengadu ke pamannya bahwa sudah beberapa kali menerima aksi kekerasan," ucap dia, Jumat (23/6/2023).

Menurut Onkoseno, saat ini ibu korban masih bekerja di luar negeri.

Sembari menunggu dijemput, si anak diamankan di Polsek untuk mendapat perlindungan.

"Kami sudah komunikasi dengan pihak keluarga. Mereka ingin anak ini mendapat perlindungan terlebih dahulu."

"Sementara pihak Polsek Gabus memberi tempat untuk si anak."

"Nantinya anak ini akan dijemput oleh keluarga dari ibunya dan akan dibawa ke Jawa Barat," kata Onkoseno.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved