Kriminal dan Hukum
Terlalu! Kesal Tak Diberi Uang Rp6 Juta untuk Beli Hp, Bocah di Banyumas Bakar Rumah Nenek Angkat
Bocah remaja di Banyumas, berinisial SR (16), nekat membakar rumah nenek angkatnya, karena kesal tak dikasih uang Rp6 juta untuk beli handphone (Hp).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Yayan Isro Roziki
Bocah remaja di Banyumas, berinisial SR (16), nekat membakar rumah nenek angkatnya, karena kesal tak dikasih uang Rp6 juta untuk beli handphone (Hp) sesuai permintaannya.
TRIBUNMURIA.COM, BANYUMAS - Seorang anak remaja berinisial SR (16) nekat membakar rumah nenek angkatnya di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan perbuatan nekat itu dilakukan SR pada Selasa (13/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku SR sempat mengatakan kepada saksi 1 yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar.
Saat terjadi kebakaran rumah milik korban, saat saksi akan memadamkan api dengan cara menyiram kasur (sumber api) sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.
"Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk.
Sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsibot dan seluruh isinya terbakar habis," ungkap Kasat Reskrim kepada Tribunmuria.com dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp40 juta.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gumelar untuk proses lebih lanjut.
"Dari keterangan Korban N, pelaku S pada hari Senin (12/6/2023) meminta uang sejumlah enam juta rupiah dengan alasan untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan."
"Apabila tidak dikasih mengancam akan merusak rumah korban," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.
Diketahui keberadaan terduga pelaku di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar.
Kemudian dari Unit PPA melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ditangkap, pelaku SR mengakui bahwa telah melakukan pembakaran rumah.
Dia nekat membakar rumah neneknya lantaran kesal tidak diberi uang untuk beli Hp dan ongkos ke Kalimantan.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama korban (nenek angkatnya) dan bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs (setingkat SMP).
Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksan termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan kejiwaan pelaku.
Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (jti)
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
![]() |
---|
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
![]() |
---|
6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
![]() |
---|
Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.