Kriminal dan Hukum

Terlalu! Kesal Tak Diberi Uang Rp6 Juta untuk Beli Hp, Bocah di Banyumas Bakar Rumah Nenek Angkat

Bocah remaja di Banyumas, berinisial SR (16), nekat membakar rumah nenek angkatnya, karena kesal tak dikasih uang Rp6 juta untuk beli handphone (Hp).

Dok Polresta Banyumas
Polisi saat melakukan olah TKP seorang anak remaja berinisial SR (16) yang nekat membakar rumah neneknya di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Selasa (13/6/2023). 

Bocah remaja di Banyumas, berinisial SR (16), nekat membakar rumah nenek angkatnya, karena kesal tak dikasih uang Rp6 juta untuk beli handphone (Hp) sesuai permintaannya.

TRIBUNMURIA.COM, BANYUMAS - Seorang anak remaja berinisial SR (16) nekat membakar rumah nenek angkatnya di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan perbuatan nekat itu dilakukan SR pada Selasa (13/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB. 

Pelaku SR sempat mengatakan kepada saksi 1 yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar. 

Saat terjadi kebakaran rumah milik korban, saat saksi akan memadamkan api dengan cara menyiram kasur (sumber api) sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.

"Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk.

Sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsibot dan seluruh isinya terbakar habis," ungkap Kasat Reskrim kepada Tribunmuria.com dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp40 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gumelar untuk proses lebih lanjut.

"Dari keterangan Korban N, pelaku S pada hari Senin (12/6/2023) meminta uang sejumlah enam juta rupiah dengan alasan untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan."

"Apabila tidak dikasih mengancam akan merusak rumah korban," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.

Diketahui keberadaan terduga pelaku di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar.

Kemudian dari Unit PPA melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan. 

Saat ditangkap, pelaku SR mengakui bahwa telah melakukan pembakaran rumah. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved