Berita Jepara
61 Perusahaan Penyalur TKI Beroperasi di Jepara, Samiadji: P3MI Seluruhnya dari Luar Daerah
61 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) beroperasi dan merekturt calon TKI di Jepara. Seluruh perusahaan itu berasal dari luar daerah
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Dengan rincian, 18 korban dari tersangka AJS dan 1 korban dari tersangka K.
Para korban adalah calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan bekerja ke luar negeri.
Sebelum berangkat mereka diminta menyetor sejumlah uang kepada tersangka.
Kapolres Jepara menjabarkan nilai uang setoran kepada tersangka sekira Rp30 juta.
Adapun negara tujuan yakni Korea Selatan dan Polandia.
Untuk negara Korea Selatan, rencananya calon PMI bekerja di bidang pelayaran.
Sementara mereka yang akan berangkat ke Polandia rencananya bekerja sebagai karyawan pabrik.
Namun mereka menyetor uang kepada tersangka, mereka tidak diberangkatkan ke negara tujuan.
Kapolres menambahkan, dua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 81 juncto 69 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 378 KUHP.
“Para pelaku diancam dengan hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” jelasnya saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023).
Dari dua tersangka, pihaknya menyita barang bukti kwitansi, papan tulis yang berisi daftar nama crew Korea Selatan dan jadwal penerbangan, satu buku catatam daftar TKI, dan 1 handphone Oppo.
Atas kejadian ini, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau kepada masyarakat agar selektif terkait perekrutan menjadi PMI.
Apabila menemukan tindak pidana serupa, dia meminta melapor ke pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Jepara menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka sebelumnya berniat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.