Pemilu 2024

Kasus Penganiayan Ketua PPS Pemilu 2024 di Wonokerto Demak Berujung Damai, Ini Alasannya

Kasus penganiayan dilakukan oleh oknum perangkat berinisial S kepada Arifin yang merupakan Ketua PPS Wonokerto berujung damai

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/TITO ISNA UTAMA.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya saat ditemui oleh awak media. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Kasus penganiayan dilakukan oleh oknum perangkat berinisial S kepada Arifin yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak berujung damai.

Demikian yang disampaikan, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya kepada Tribunjateng, Jumat (9/6/2023).

AKBP Purbaya mengatakan bahwa kedua pihak sudah sepakat berdamai terkait kasus tersebut.

Menurutnya, kasus penganiayaan Ketua PPS Wonokerto ini murni penganiayaan tidak ada motif yang lain.

"Pihak korban maupun pelaku sudah berdamai dan sudah melakukan restorative justice," kata AKBP Purbaya.

Pihak kepolisian sudah melepaskan tersangka S dari tahanan.

Hal ini dilakukan karena kasus tersebut sudah diselesaikan dengan perdamaian.

"Jadi kedua sudah berdamai. Dan tersangka sudah kami keluarkan dari tahanan," ucapnya.

Baca juga: Ketua PPS Wonokerto Demak yang juga Pengurus Ansor Jadi Korban Kekerasan, Ini Respon KPU Jateng 

Baca juga: Pengurus GP Ansor di Demak Ditabrak dan Dianiaya Oknum Perangkat Desa Wonokerto, Diduga karena Ini

Seperti diberitakan, kasus ini terjadi saat S menanyakan terkait dengan dinamika beberapa kegiatan rapat pleno DPSHP di tingkat Desa di Wonokerto.

Setelah itu terjadi kasus penganiayaan dan berlanjut laporan ke kepolisian.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi menyampaikan dalam kasus penganiayan tersebut kedua pihak sebenarnya saling melaporkan.

Namun saat ini, kedua pihak sudah memilih jalan berdamai.

Sehingga saling lapor itu juga dihentikan.

Menurut AKP Winardi, tersangka S sempat ditahan satu pekan.

Namun kini ia sudah dibebaskan dari tahanan. (Ito)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved