Berita Jepara

Pilkades Serentak Ditunda, 24 Desa di Jepara Akan Dijabat Pj Petinggi, Ini Kriterianya

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara yang seyogianya dilaksanakan pada 2024 diundur pada 2025. 

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Munawir (kiri) dan Najiyullah (kanan) duduk berdampingan di atas panggung. Bapak dan anak itu bersaing berebut kursi petinggi dalam Pilkades Kraypak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (14/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara yang seyogianya dilaksanakan pada 2024 diundur pada 2025. 

Pasalnya, pada tahun tersebut berbarengan dengan Pileg, Piplres, Pilgub, dan Pilbup Jepara.

Pemkab Jepara telah memberitahukan ihwal pengunduran jadwal ini kepada 24 pemerintahan desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menjelaskan, untuk mengisi kekosongan setelah para kepala desa purna tugas, nantinya jabatan yang kosong itu diemban oleh Pj petinggi.

"Pj petinggi ini harus dari unsur PNS," kata Edy Marwoto, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Pilkades Serentak di 24 Desa di Jepara Ditunda, Ini Alasannya

Baca juga: Daftar 27 Desa di Blora Yang IKut Pilkades Serentak, Pemkab Bantu Anggaran Rp 700 Juta

Baca juga: Ini Daftar 49 Desa di Kabupaten Tegal yang Ikuti Pilkades Serentak, Digelar Akhir Agustus 2023

Pihaknya belum mengetahui siapa unsur PNS yang bakal mengemban tugas tersebut. 

Bisa saja Pj petinggi diisi oleh sekretaris desa atau cari nama lainnya.

Namun ia menegaskan jika tidak semua carik berstatus PNS.

Opsi lain, jabatan ini diduduki oleh PNS dari level kecamatan.

Kendalanya SDM di kecamatan juga terbatas.

Pilihan lainnya bisa juga menempatkan PNS di Dinsospermades Kabupaten Jepara untuk menjadi Pj petinggi.

Kendalanya juga sama.

SDM di Dinsospermades juga terbatas.

Di Jepara, pilpet digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025.

Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved