Berita Blora

Daftar 27 Desa di Blora Yang IKut Pilkades Serentak, Pemkab Bantu Anggaran Rp 700 Juta

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengungkapkan, anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini sebesar Rp 700 juta.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati  

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengungkapkan, anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini sebesar Rp 700 juta.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Blora yang akan dibagi untuk 27 desa yang akan mengikuti perhelatan tersebut.

Yayuk Windrati berpesan, setelah sosialisasi segera dilakukan panitia pemilihan kepala desa.

“Sudah ada penjadwalan, nanti untuk segera bentuk panitia, setelah ini juga akan ada sosialisasi kepada panitia di 4 eks kawedanan untuk pendalaman, agar panjenengan semakin memahami,” ucap Yayuk Windrati kepada tribunmuria.com, Selasa (9/5/2023).

Berkaitan dengan petahana yang ingin mengikuti gelaran pilkades serentak di Blora, Yayuk juga meminta kepada mereka untuk segera menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Kades incumbent (petahana) yang akan mengikuti proses pilkades untuk segera menyiapkan persyaratannya termasuk izin, cutinya, dan kewajiban-kewajibannya segera diselesaikan,” terang Yayuk Windrati.

Baca juga: Ini Daftar 49 Desa di Kabupaten Tegal yang Ikuti Pilkades Serentak, Digelar Akhir Agustus 2023

Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Blora Belum Jelas, Dinas PMD: Penting Sudah Dianggarkan

Sebanyak 27 desa bakal menggelar pilkades serentak di Blora

Bantuan keuangan yang diterima masing-masing desa tidak sama, salah satu faktor untuk menghitung bantuan keuangan tersebut adalah besarnya jumlah hak pilih di masing-masing desa.

Setelah panitia terbentuk diharapkan untuk segera mengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan pemilihan kepala desa ke Dinas PMD kabupaten Blora.

Berikut desa-desa yang akan menggelar Pilkades Serentak. 

Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo; Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo; Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo; Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo;  Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen; Desa Srigading Kecamatan Ngawen.

Kemudian Desa Bradag Kecamatan Ngawen; Desa Japah Kecamatan Japah; Desa Krocok Kecamatan Japah; Desa Gaplokan Kecamatan Japah;. Desa Sendang Kecamatan Todanan; Desa Kacangan Kecamatan Todanan;. Desa Kembang Kecamatan Todanan; dan

Kemudian, Desa Brumbung Kecamatan Jepon; Desa Gersi Kecamatan Jepon; . Desa Prantaan Kecamatan Bogorejo; Desa Singonegoro Kecamatan Jiken; Desa Genjahan Kecamatan Jiken; Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung;. Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung.

Selanjutnya, Desa Nglebak Kecamatan Kradenan; Desa Nginggil Kecamatan Kradenan;. Desa Kepoh Kecamatan Jati; Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan; Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan; Desa Jipang Kecamatan Cepu; Desa Brabowan Kecamatan Sambong. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved