Kriminal dan Hukum
33 Calon Jemaah Umrah di Batang Gagal Berangkat, Terperdaya Janji Biaya Murah dan Bisa Dicicil
33 calon jemaah umrah di Batang gagal berangkat ke Tanah Suci setelah menjadi korban penipuan travel umrah dan haji yang berbasis di Kalimantan.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - 33 calon jemaah umrah di Kabupaten Batang gagal berangkat ke Tanah Suci, setelah diduga menjadi korban penipuan agen travel.
Setelah gagal berangkat ke Tanah Suci, 33 calon jemaah umrah tersebut melaporkan
Awalnya para korban diberikan penawaran paket umrah dengan biaya terjangkau dan juga bisa dicicil.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah Asal Rembang Terlantar di Bandara Internasional Yogyakarta, Tiketnya Belum Ada
Baca juga: Gagal Berangkat ke Tanah Suci, 36 Calon Jemaah Umrah Asal Rembang Pulang ke Rumah Masing-masing
Baca juga: Kronologi Calon Jemaah Umrah Rembang Terlantar di YIA, Dipingpong dari Surabaya hingga Yogyakarta
Namun setelah para korban membayar cicilan hingga senilai puluhan juta, janji keberangkatan ke Tanah Suci oleh pihak travel dengan tanggal yang sudah ditentukan tak juga kunjung dilaksanakan.
"Untuk satu orang biayanya sebesar Rp25 Juta, dan dibayar dengan cara dicicil berapa kali."
"Tapi setelah lunas, ternyata kami tidak juga kunjung diberangkatkan," tutur salah seorang korban, Casman, Senin (29/5/2023).
Warga Warungasem Batang itu menjelaskan, pihak travel awalnya menjanjikan jika para calon jamaah umrah yang mendaftar di perusahaan mereka akan diberangkatkan empat bulan setelah melunasi biaya perjalanan.
"Biaya perjalanan sudah lunas sejak tahun 2020 lalu, ternyata hingga saat ini pihak travel tidak juga menunjukkan itikad baik untuk memberangkatkan para calon jamaah umrah," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak travel itu sendiri berbasis di Kalimantan, dan di Kabupaten Batang hanya agen.
Sedangkan yang berperan sebagai perantara adalah SP yang merupakan warga Batang.
Pihak korban sudah berusaha melakukan komunikasi dengan perusahaan.
Mereka meminta agar uang biaya yang sudah dibayarkan untuk dikembalikan.
Namun pihak perusahaan ternyata tidak mengindahkan permintaan para korban tersebut.
Para korban pun akhirnya melaporkan kaskasus dugaan penipuan ke Polres Batang.
"Kita telah melaporkan kasus itu ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kita sudah menerima laporan dari 30 orang yang diduga menjadi korban penipuan, dan saat ini masih kita lakukan pendalaman serta penyelidikan," pungkasnya.(din)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-jemaah-haji-atau-umrah-ibadah-di-dekat-Kabah-atau-Masjidil-Haram.jpg)