Berita Pati

Fakta Baru Pasangan Tunawisma Asal Bali di Pati, Bawa Kabur Motor Sewaan dan KTP Milik Orang Lain

Fakta baru dua tunamiswa atau gelandangan asal Bali di Pati terungkap. Keduanya bawa kabur sepeda motor sewaan dan KTP milik orang lain.

|
Istimewa
Anak Agung serta empat ekor kambing dan dua ekor anjing miliknya, serta istrinya Kadek, hendak dipindahkan ke Rumah Singgah milik Pemkab Pati, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Fakta baru muncul terkait dua orang tunawisma asal Bali yang memelihara empat ekor kambing di gubuk liar yang mereka dirikan di Pati.

Ternyata, sepeda motor matic yang mereka bawa dari Bali merupakan sepeda motor rental alias sewaan yang mereka bawa kabur.

Hal itu diketahui setelah Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Klungkung, Bali.

Anak Agung dan istrinya, Kadek, serta empat ekor kambing dan dua ekor anjing miliknya, hendak dipindahkan ke Rumah Singgah milik Pemkab Pati, Jumat (26/5/2023).
Anak Agung dan istrinya, Kadek, serta empat ekor kambing dan dua ekor anjing miliknya, hendak dipindahkan ke Rumah Singgah milik Pemkab Pati, Jumat (26/5/2023). (Istimewa)

Baca juga: Cerita Tunawisma Asal Klungkung di Pati, Punya 4 Ekor Kambing Hasil Ngamen, Ngaku Korban Gempa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Pati menyambangi pasangan tunawisma yang mendirikan gubuk liar di tepi Jalan Raya Pantura, Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kamis (25/5/2023).

Gubuk yang dibangun dari triplek dan terpal bekas itu sudah dua bulan ini dihuni oleh pasangan yang mengaku berasal dari Bali itu.

Mereka ialah Anak Agung dan Kadek yang mengaku berasal dari Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Agung mengaku sebagai korban tsunami di Bali. Setelah kehilangan semua harta benda, Agung dan istri mengendarai sepeda motor dari kampung halaman sampai ke Kabupaten Pati

Mereka sempat singgah di beberapa kota. Namun sudah dua bulan tinggal di Pati karena merasa nyaman.

Mereka mencari penghasilan dengan cara mengamen dan berjualan air mineral.

Hasil menyisihkan uang selama dua bulan, mereka gunakan untuk membeli empat ekor anak kambing.

Mereka juga punya dua ekor anjing penjaga.

Kasatpol PP Pati Sugiyono sempat meragukan KTP yang ditunjukkan keduanya.

Sebab, di KTP si perempuan yang dipanggil Kadek, tertulis nama Badriyah dan beragama Islam.

Untuk memastikan hal ini, dia kembali datang bersama pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati.

"Setelah diperiksa sidik jari dan scan retina mata, ternyata keduanya selama ini belum pernah melakukan perekaman data e-KTP."

"Jadi belum kami ketahui identitas pastinya," ujar Sugiyono, Jumat (26/5/2023).

Usut punya usut, ternyata KTP atas nama Badriyah yang mereka bawa merupakan kepunyaan pemilik motor yang mereka bawa lari.

"Motor yang mereka bawa itu milik Bu Badriyah yang merupakan pemilik warung di Klungkung, Bali," jelas Sugiyono.

Sesuai arahan Pj Bupati Pati, lanjut dia, untuk sementara sepeda motor Beat warna hitam itu diamankan oleh Satpol PP Pati.

"Nanti motor itu akan diambil kerabat Bu Badriyah yang berada di Semarang."

"Kebetulan punya famili di Satpol PP Provinsi Jawa Tengah," terang Sugiyono.

Sementara, Agung dan Kadek akan dipindahkan ke Rumah Singgah milik Pemkab Pati yang berada di Plangitan, Kecamatan Pati.

"Mereka untuk sementara kami bawa ke rumah singgah milik Pemkab Pati."

"Harta benda mereka juga kami bawa ke rumah singgah. Ada empat ekor kambing, dua ekor anjing, dan benda berharga lain," jelas Sugiyono.

Ia mengatakan, mereka perlu dipindahkan ke rumah singgah karena gubuk yang mereka dirikan di tepi jalan raya tidak layak huni.

"Ini kan tidak layak. Kasihan kalau hujan atau kalau ada apa-apa. Tidak aman juga. Makanya kami pindah ke tempat yang layak," tutur dia.

Sementara, gubuk liar akan dibongkar oleh Satpol PP Pati demi ketertiban dan keindahan lingkungan.

Sementara, Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Tri Haryumi, mengatakan bahwa Agung dan Kadek adalah orang terlantar yang mesti dibantu.

"Makanya, sambil memproses administrasi mereka, kami tempatkan mereka di rumah singgah supaya keamanan dan kesehatan mereka terjamin," ujar Tri Haryumi.

Karena masih perlu mengurus administrasi terkait kepastian identitas mereka, Tri mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial yang ada di Klungkung.

"Secara aturan, maksimal 15 hari di rumah singgah. Tapi kami harap dalam dua hari persoalan ini bisa clear," ujar dia.

Menurut Tri, ada dua opsi penganganan lebih lanjut terhadap Agung dan Kadek.

"Bisa dipulangkan ke Bali. Tapi kalau seandainya di sana tidak menerima, kami ada panti yang bisa menampung," jelas dia.

Sementara, Anak Agung mengaku tidak ingin kembali ke Bali. Dia mengaku lebih semangat jika berada di Pati.

"Saya di Pati saja. Sudah nyaman di sini. Dua bulan di sini saya bisa beli empat kambing dari hasil ngamen di sekitar sini. Sehari biasanya dapat Rp 100 ribu," ujar dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved