Menkominfo Tersangka Korupsi
Empat Fakta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Menkominfo Jhonny G Plate
Menkominfo Jhonny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Nilai tersebut, merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).
Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejagung, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, kerugian akibat kasus korupsi ini hanya ditaksir sebesar Rp 1 triliun.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8.320.840.133.395," kata Ateh, Senin.
Total kerugian negara itu, disebut Ateh terdiri dari tiga hal yaitu biaya pendukung penyesuaian harga kajian, mark-up harga, dan pembiayaan tower BTS belum terbangun.
Rampungnya penghitungan kerugian negara itu pun menjadi pertanda bahwa penyidikan perkara ini telah selesai.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, perkara politisi Nasdem tersangka korupsi ini selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS, Langsung Ditahan
menkominfo tersangka korupsi
Jhonny G Plate tersangka korupsi
korupsi pembangunan BTS 4G
Kuntadi
politisi Nasdem tersangka korupsi
| Eks Sekjen Nasdem Mantan Menkominfo Dihukum 15 Tahun Penjara, Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo |
|
|---|
| Johnny Mau Justice Collaborator Siap 'Nyanyi' Soal Korupsi di Kemenkominfo, Kejagung: Silakan! |
|
|---|
| Menunggu Johnny G Plate 'Bernyanyi' Aliran Dana Rp8,32 T, Bendum Nasdem: Tak Mungkin Main Sendiri |
|
|---|
| Proyek BTS 4G Kominfo Dianggarkan Rp28 T, Baru Bangun 985 Menara tapi Mangkrak Semua |
|
|---|
| Beda Sikap Surya Paloh dan Ketua DPP Nasdem Willy Aditya, Ihwal Kasus Korupsi Johnny G Plate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Menkominfo-Jhony-G-Plate-grafis.jpg)