Pemilu 2024
Aswin, Caleg Disabilitas dari Nasdem, Modal Hanya Rp 10 Juta Ingin Perjuangkan Hak Difabel di Jepara
Penyandang disabilitas Aswin Helmi Aditiyanto membawa misi khusus saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Penyandang disabilitas Aswin Helmi Aditiyanto membawa misi khusus saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Jepara.
Pria 41 tahun ini berjanji akan memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitias yang selama ini terabaikan.
Menurut Aswin, hingga saat ini hak-hak penyandang disabilitas masih terabaikan. Terutama di sektor kerja.
Pengalaman pahit itu kerap dirasakan temannya sesama penyandang disabilitas.
Mereka kesulitan mencari kerja di sektor formal karena terkendala persyaratan.
Atas dasar itu, Aswin yang merupakan seorang difabel daftar jadi caleg DPRD.
Dia memantapkan diri maju pencalonan DPRD Jepara. Ia akan bersaing dengan calon legislatif lain di daerah pemilihan V yang meliputi Kecamatan Batelait, Pecangaan, dan Kalinyamatan.
Kader Partai Nasdem itu mengaku telah membangun jejaring sosial untuk menyukseskan pencalonanya.
Dia akan mengandalkan silaturahim sebagai senjata mengais suara dari pemilih.
"Saya akan mendatangi satu persatu rumah warga di dapil," kata Aswin saat ditemui tribunmuria.com di KPU Jepara, di sela-sela pendaftaran bakal caleg dari Partai Nasdem, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: PKS Jadi Parpol Pertama Datangi KPU Jepara, Daftarkan 50 Bacaleg DPRD
Baca juga: HUT Jepara, KMDJ Sosialisasi Perda 7 Tahun 2019, Ingin Pembangunan yang Lebih Ramah Difabel
Selain itu, dia juga intens berkomunikasi dengan rekan-rekannya sesama penyandang disabilitas.
Cara tersebut, ujarnya, bisa menutupi kelemahan di sektor dana.
Dia mengungkapkan hanya memiliki modal Rp 10 juta dalam pencalonan ini.
Namun ia tetap optimis bisa terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2024 mendatang.
“Yang melatarbekalangi saya maju pencalonan DPRD untuk mewujudkan hak-hak disabilitas,” jelas lelaki asal Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ini.
Aswin juga menyoroti minimnya penyandang disabilitas yang bekerja di lingkup pemerintahan. Menurutnya hal itu karena mereka terkendala persyaratan.
Banyak penyandang disabilitas di Jepara yang mau mendaftar berumur di atas 40 tahun. Sementara dalam persyaratan pendaftaran CPNS diketahui umur maksimal 40 tahun.
Karena alasan itu juga para penyandang disabilitas tidak lolos seleksi.
Aswin mengusulkan ada perubahan persyaratan untuk penyandang disabilitas.
Di Jepara, kata dia, penyandang disabilitas berjumlah 3.000 orang. Namun jumlah itu tidak semua terdata oleh Pemkab Jepara.
Menurutnya, penyandang disabilitas yang terdata oleh Dinsospermades Kabupaten Jepara hanya sekira 1.000 orang. Ada beberapa faktor yang membuat penyandang disabilitas luput dari pendataan.
“Sebagian dari teman-teman kami dilarang orangtuanya ke luar rumah bersosilaisi dengan masyarakat. Mungkin karena faktor malu dan khawatir,” ujarnya.
Baca juga: Jaringan Difabel Jepara Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Menangi Pilpres 2024: Semoga Terkabul
Untuk itu, dia ingin penyandang disabilitas di Jepara tidak dipandang sebelah mata.
Mereka juga berhak mendapat hak-haknya sebagai penyandang disabilitas baik di fasilitas umum atau sektor lain. Lewat jalur politik, ucap Aswin, ia akan memperjuangkan hak rekan-rekannya.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu mmengaku telah menyiapkan diri saat terjun ke partai politik.
Hampir lima tahun ia menjadi kader Partai Nasdem. Menurutnya hal itu cukup menggembleng dirinya di jalur politik.
“Saya masuk ke politik sejak 2019. Saya diajak Pak Nur Hidayat (Sekretaris DPD Partai Nasdem Jepara) masuk Partai Nasdem. Saya pikir-pikir tawaran itu kemudian menerimanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Nur Hidayat menyampaikan Aswin termasuk 50 bakal caleg yang didaftarkan partainya ke KPU Kabupaten Jepara.
Dia berharap keberadaan Aswin ini bisa mengawal penerapan Perda Penyandang Disabilitasi di Kabupaten Jepara.
Menurutnya, penerapan perda tersebut bisa lebih optimal apabila juga dikawal oleh anggota dewan yang mewakili penyandang disabilitas.
“Aswin bisa mewakili mereka,” ujarnya.
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.