Pemilu 2024
Aswin, Caleg Disabilitas dari Nasdem, Modal Hanya Rp 10 Juta Ingin Perjuangkan Hak Difabel di Jepara
Penyandang disabilitas Aswin Helmi Aditiyanto membawa misi khusus saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
Aswin juga menyoroti minimnya penyandang disabilitas yang bekerja di lingkup pemerintahan. Menurutnya hal itu karena mereka terkendala persyaratan.
Banyak penyandang disabilitas di Jepara yang mau mendaftar berumur di atas 40 tahun. Sementara dalam persyaratan pendaftaran CPNS diketahui umur maksimal 40 tahun.
Karena alasan itu juga para penyandang disabilitas tidak lolos seleksi.
Aswin mengusulkan ada perubahan persyaratan untuk penyandang disabilitas.
Di Jepara, kata dia, penyandang disabilitas berjumlah 3.000 orang. Namun jumlah itu tidak semua terdata oleh Pemkab Jepara.
Menurutnya, penyandang disabilitas yang terdata oleh Dinsospermades Kabupaten Jepara hanya sekira 1.000 orang. Ada beberapa faktor yang membuat penyandang disabilitas luput dari pendataan.
“Sebagian dari teman-teman kami dilarang orangtuanya ke luar rumah bersosilaisi dengan masyarakat. Mungkin karena faktor malu dan khawatir,” ujarnya.
Baca juga: Jaringan Difabel Jepara Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Menangi Pilpres 2024: Semoga Terkabul
Untuk itu, dia ingin penyandang disabilitas di Jepara tidak dipandang sebelah mata.
Mereka juga berhak mendapat hak-haknya sebagai penyandang disabilitas baik di fasilitas umum atau sektor lain. Lewat jalur politik, ucap Aswin, ia akan memperjuangkan hak rekan-rekannya.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu mmengaku telah menyiapkan diri saat terjun ke partai politik.
Hampir lima tahun ia menjadi kader Partai Nasdem. Menurutnya hal itu cukup menggembleng dirinya di jalur politik.
“Saya masuk ke politik sejak 2019. Saya diajak Pak Nur Hidayat (Sekretaris DPD Partai Nasdem Jepara) masuk Partai Nasdem. Saya pikir-pikir tawaran itu kemudian menerimanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Nur Hidayat menyampaikan Aswin termasuk 50 bakal caleg yang didaftarkan partainya ke KPU Kabupaten Jepara.
Dia berharap keberadaan Aswin ini bisa mengawal penerapan Perda Penyandang Disabilitasi di Kabupaten Jepara.
Menurutnya, penerapan perda tersebut bisa lebih optimal apabila juga dikawal oleh anggota dewan yang mewakili penyandang disabilitas.
“Aswin bisa mewakili mereka,” ujarnya.
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.