Berita Kendal
Inspektorat Jateng Gandeng KPK Gelar Bimtek Desa Antikorupsi di Ngampel Wetan Kendal
Inspektorat Jateng bekerja sama dengan KPK menggelar bimbingan teknis (bimtek) Desa Antikorupsi di Desa Ngampel Wetan, Kendal.
Sedangkan Tim KPK RI, Friesmount Wongso, menyatakan bahwa Desa Antikorupsi terbentuk karena maraknya tingkat korupsi yang terjadi di pemerintah desa.
KPK RI mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti program Desa Antikorupsi yang telah terlaksana di 29 kabupaten.
“Kami mengapresiasi bapak Gubernur Jawa Tengah dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebagai satu-satunya Pemerintah Provinsi di Indonesia yang sudah melangkah mewujudkan desa antikorupsi,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini dilakukan juga bersamaan dengan desa-desa yang lainnya di 28 kabupaten di Jawa Tengah, selama tiga hari ke depan.
Tentunya bimtek ini diharapkan akan memudahkan kepala desa dan perangkat desa untuk memenuhi indikator-indikator Desa Antikorupsi sesuai pedoman dari KPK.
Selanjutnya setelah bimtek akan dilakukan penilaian oleh tim dari KPK dan Inspektorat Jawa Tengah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Plt-Inspektur-Prov-Jateng-Dhoni-Widianto-bimtek.jpg)