Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kudus

Dokter di Kudus Satu Suara dan Barisan dengan PB IDI: Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Anggota IDI Kudus satu suara dengan PB IDI menolak RUU Kesehatan Omnibus Law karena tak berpihak ke dokter dan tenaga kesehatan, tak ada hak imunitas

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Ilustrasi aksi demontrasi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law menuai penolakan dari beragam organisasi kesehatan di Indonesia, termasuk Pengurus Besar dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Munculnya RUU ini dianggap merugikan masyarakat dan tenaga kesehatan, lantaran menyangkut hak mendapatkan kepastian hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan.

Selain itu, kekhawatiran adanya penerapan RUU Kesehatan Omnibus Law menyebabkan terabaikannya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.

Baca juga: IDI dan 4 Organisasi Profesi Aksi Damai Tolak Kelanjutan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

Baca juga: PB IDI Tegas Minta Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law Dihentikan, Ini 4 Poin Pentingnya

Ketua IDI Kabupaten Kudus, dokter Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya satu suara dengan PB IDI untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Kami inginnya RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan."

"Kemudian poin-poin yang tidak sesuai di RUU Kesehatan Omnibus Law agar dibahas lagi dengan kami para tenaga kesehatan," katanya, Senin (8/5/2023).

Menurutnya lahirnya RUU Kesehatan Omnibus Law terkesan dipaksakan dan belum matang, sehingga berpotensi merugikan.

"Urgensinya tidak ada karena menyengsarakan rakyat," terangnya.

Dia menyampaikan, menurutnya kekhawatiran tenaga kesehatan ketika RUU Omnibus Law diterapkan yakni mudahnya dokter dan tenaga kesehatan diberi sanksi hukum.

Untuk itu para tenaga kesehatan merasa payung hukum pada RUU tersebut tidak jelas.

"Hal ini berbeda dengan profesi advokat, notaris dan anggota DPR yang memiliki hak imunitas yang konkrit dalam menjalankan profesinya."

"Inilah salah satu keinginan yang menjadi tuntutan para dokter diseluruh Indonesia," imbuhnya. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved