Berita Kudus
Dokter di Kudus Satu Suara dan Barisan dengan PB IDI: Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Anggota IDI Kudus satu suara dengan PB IDI menolak RUU Kesehatan Omnibus Law karena tak berpihak ke dokter dan tenaga kesehatan, tak ada hak imunitas
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law menuai penolakan dari beragam organisasi kesehatan di Indonesia, termasuk Pengurus Besar dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Munculnya RUU ini dianggap merugikan masyarakat dan tenaga kesehatan, lantaran menyangkut hak mendapatkan kepastian hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan.
Selain itu, kekhawatiran adanya penerapan RUU Kesehatan Omnibus Law menyebabkan terabaikannya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.
Baca juga: IDI dan 4 Organisasi Profesi Aksi Damai Tolak Kelanjutan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
Baca juga: PB IDI Tegas Minta Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law Dihentikan, Ini 4 Poin Pentingnya
Ketua IDI Kabupaten Kudus, dokter Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya satu suara dengan PB IDI untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Kami inginnya RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan."
"Kemudian poin-poin yang tidak sesuai di RUU Kesehatan Omnibus Law agar dibahas lagi dengan kami para tenaga kesehatan," katanya, Senin (8/5/2023).
Menurutnya lahirnya RUU Kesehatan Omnibus Law terkesan dipaksakan dan belum matang, sehingga berpotensi merugikan.
"Urgensinya tidak ada karena menyengsarakan rakyat," terangnya.
Dia menyampaikan, menurutnya kekhawatiran tenaga kesehatan ketika RUU Omnibus Law diterapkan yakni mudahnya dokter dan tenaga kesehatan diberi sanksi hukum.
Untuk itu para tenaga kesehatan merasa payung hukum pada RUU tersebut tidak jelas.
"Hal ini berbeda dengan profesi advokat, notaris dan anggota DPR yang memiliki hak imunitas yang konkrit dalam menjalankan profesinya."
"Inilah salah satu keinginan yang menjadi tuntutan para dokter diseluruh Indonesia," imbuhnya. (rad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-aksi-demontrasi-tolak-RUU-Kesehatan-Omnibus-Law.jpg)