Berita Nasional
Tiga Fakta Terkait Peneliti BRIN yang Jadi Tersangka Karena Ancam Warga Muhammadiyah
Bareskrim Polri resmi menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian.
2. Mengaku Dalam Kondisi Lelah
Ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah yang dilakukan Andi memang tak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan.
Vivid menjelaskan, ketika lelah, Andi emosi.
Walhasil, muncullah kalimat ancaman tersebut di Facebook.
Adapun komentar itu Andi tulis di Facebook pada 21 April 2022 dalam posisi sendirian.
"Kemudian dia emosi, karena ini kok diskusinya enggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat atau kata-kata tersebut."
"Nah, rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, dan di situ ada jawaban, ada tanya ada jawab, ada pendapat. Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal itu tercapailah titik lelahnya dia," jelas Vivid.
3. Minta Perlindungan Polisi
Mencuatnya kasus ini rupanya membuat Andi ketakutan.
Ia khawatir warga Muhammadiyah marah.
Menurut Vivid Andi ketakutan ketika ditangkap oleh polisi di Jombang, Jawa Timur. Saat itu, Andi sedang berada di sebuah rumah kos.
Menurut dia, Andi tidak melawan sama sekali ketika diringkus oleh kepolisian.
"Pada saat penangkapan, beliau tidak melakukan perlawanan, yang bersangkutan minta perlindungan. Yang bersangkutan sudah ketakutan," jelasnya.
Vivid mengatakan, Andi takut karena komentarnya di Facebook itu viral dan membangkitkan amarah warga Muhammadiyah.
Maka dari itu, ketika ditangkap, Andi justru meminta perlindungan dari polisi.
"Karena dia tidak sadar bahwa kata-katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," ucap Vivid.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironi Peneliti BRIN: Berpendidikan Tinggi, tapi Ancam Warga Muhammadiyah karena Beda Lebaran 2023"
Peneliti BRIN
Vivid
tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA
ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.