Berita Demak
Ketua Terpilih Versi Konfercab Sayung Tuding Pengukuhan Nur Huda sebagai Ketua Ansor Demak Ilegal
Ketua GP Ansor Demak versi Konfercab Sayung mTding pengukuhan Nur Huda sebagai Ketua GP Ansor Demak versi Forum Penguru Ranting adalah tak sah, ilegal
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Ketua GP Ansor terpilih versi Konfercab di YPI Hidayatul Mubtadi'in, Sayung, Lathifa Fahri, mempertanykan keabsahan pengukuhan kepengurusan GP Ansor Demak pimpinan M Nur Huda, yang digelar di komplek Ponpes Al Hidayat, Desa Temuroso, Guntur, Demak Rabu (12/4/2023) malam.
Lathifa Fahri mengeklaim, pengukuhan pengurus GP Ansor periode 2023-2027 dengan Ketua PC atas nama M Nur Huda adalah ilegal.
Dituturkan, dalam organisasi GP Ansor tidak mengenal istilah pengukuhan.

Terlebih, mengukuhkan bukan dari pimpinan pusat GP Ansor atau yang diberi wewenang.
"Kalau semalam itu bukan pelantikan tapi pengukuhan."
"Di Ansor pelantikan itu yang melantik ya pimpinan di atasnya, kalau tadi malam yang mengukuhkan yang di bawah," kata Fahri.
Baca juga: Konfercab Ansor Demak Ricuh, Mantan Ketua PC Pecah Kaca Melarikan Diri, Peserta: Ini Dagelan!
Baca juga: Pecah Kaca Melarikan Diri saat Acara, Eks Ketua PC Sebut Konfercab Ansor Demak Sah Sesuai Aturan
Baca juga: Surati PBNU dan PP GP Ansor, Forum Pimpinan Cabang Desak Konfercab Ansor Demak Diulang
Lathifa Fahri mengatakan, pengukuhan pengurus PC GP Ansor Demak yang dilakukan di Ponpes Al Hdidyat, Temuroso, adalah tindakan ilegal.
Sebab, hal itu melanggar aturan organisasi yang telah ditetapkan.
"Kalau di organisasi Ansor tidak pengukuhan, apalagu yang melakukan di luar struktural organisasi."
"Ansor itu ya yang sesuai dengan intruksi pimpinan," ucapnya.
Fahri menegaskan bahwa pihaknya masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) No 3984/PP/SK-01/IV/2023 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Demak masa khidmat 2023-2027.
Dalam SK tersebut tertera bahwa Ketua PC GP Ansor Demak adalah Lathifa Fahri; Sekertaris, Sulaiman; Bendahara, Ma’mun Charis; dan Ketua Dewan Penasihat M Nurul Muttaqin; Wakil Dewan Penasihat, Maskuri.
SK tersebut keluar pada 15 Ramadan 1444 H atau 6 April 2023
"Kalau muncul dua ketua, secara organisasi di Ansor tidak bisa."
"Karena dari proses konfrensi cabang muncul ketua hanya satu, dan dinamika di Kabupaten Demak pasca-Konfrecab sudah selesai, dengan diterbitkannya SK dari pimpinan pusat yang kami terima pada malam 17 Ramadan kemarin," jelasnya.
Tak Bisa Nyalip di Kemacetan Demak, Sunarwan Pengusaha Kendal Tembak Pajero Pakai Pistol Glock |
![]() |
---|
Viral Pria Dikeroyok Sekelompok Orang Bersajam dan Stick Golf, Diduga di Pantura Demak |
![]() |
---|
Nasionalisme Mbah Sunipah: Pasang Bendera Lusuh di Rumah Terendam Rob, Didatangi Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
46 Hektare Hutan Mangrove 'Hilang' Ditelan Proyek Tol Semarang-Demak, Apa Dampaknya? |
![]() |
---|
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Demak, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Sampaikan Pesan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.