Pemilu 2024
Catut Nama Warga untuk Pemilu, Partai Yang Terbukti Bersalah Didesak Dijatuhi Sanksi Tegas
Pencatutan nama warga untuk digunakan dalam kepentingan politik kian massif belakangan ini. Hal itu membuat resah ASN, TNI dan Polri.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Muhammad Olies
"Kalau saya kroscek ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Misalnya ada yang mencatut nama saya dan keluarga pasti saya laporkan, tapi sampai sekarang Alhamdulillah belum ada," katanya.
Ditambahkannya, filter dan sanksi dalam tahapan pendataan harusnya diterapkan.
Jika ada partai yang terbukti mencatut nama harus dihukum dengan sanksi berat.
"Dari awal mengajukan data saja ada yang bohong dan memalsukan identitas. Kalau ada wakil dari partai tersebut jadi pemimpin nasib masyarakat bagiamana," imbuhnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.