Pemilu 2024
DPS Pemilu 2024 di Blora Sebanyak 707.657 Jiwa, Mayoritas Pemilih Perempuan
KPU Blora resmi menetapkan DPS tingkat kabupaten sebanyak 707.657 jiwa. DPS itu tercatat 707.657 jiwa yakni 351.105 laki-laki dan 356.552 perempuan
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Blora melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di kantor KPU Blora, Rabu (5/4/2023).
Selanjutnya, KPU Blora resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten sebanyak 707.657 jiwa.
Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Blora, Heni Rina Minarti mengatakan, DPS yang ditetapkan tercatat 707.657 jiwa yakni 351.105 laki-laki dan 356.552 perempuan.
Jumlah tersebut didapat dari seluruh 16 kecamatan dan 296 kelurahan atau desa serta 2.796 TPS yang tersebar di Kabupaten Blora.
‘’Jumlah DPS nantinya masih bisa berubah dan bergerak secara dinamis. Sebab, ada TPS khusus yang berbeda dengan TPS umum seperti di pondok pesantren," ucap Heni Rina Minarti kepada tribunmuria.com, Rabu (5/4/2023).
"Apalagi, nantinya perubahan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT),’’ imbuh Heni Rina Minarti.
Baca juga: Pantarlih Masuk Daftar Sipol dan Silon Pemilu 2024, Begini Respon KPU Blora
Baca juga: Ribuan Stiker Coklit Terlepas Bahkan Hilang, Ini Kata KPU Blora
Baca juga: Pantarlih di Blora Harus Jalan Kaki 1 Km Lewati Tanah Becek untuk Coklit Dua KK Warga Jurang Jero
Mewakili Bupati Blora, Asisten Pemerintah Dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan, pemkab Blora siap menyukseskan agenda pemilu 2024 tersebut.
"Kami berharap, nantinya apa yang menjadi evaluasi pada penetapan DPS tersebut mampu mencetak output yang berkualitas dalam penyelanggaran kepemiluan nanti," ucap Irfan Agustian Iswandaru.
Sementara itu, Humas Bawaslu Kabupaten Blora, Anny Aisyah mengatakan, pengawasan tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
Pihaknya mengakui tidak memiliki data yang lengkap seperti daftar pemilih yang digunakan untuk coklit.
Meski begitu, Anny mengklaim keterbatasan data tersebut bukanlah suatu masalah utama bagi jajarannya dalam melakukan pengawasan dan memberikan saran perbaikan kepada KPU jika terjadi kekeliruan.
‘’Kami tidak memiliki data by name ataupun by address. Namun, kami tetap melakukan tugas sebaik mungkin untuk menyelenggarakan pemilu sesuai aturan dan menciptakan pesta demokrasi yang aman,’’ ungkap Anny Aisyah. (kim)
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.