Pemilu 2024
Ribuan Stiker Coklit Terlepas Bahkan Hilang, Ini Kata KPU Blora
KPU Kabupaten Blora angkat bicara terkait temuan ribuan stiker tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang terlepas bahkan hilang.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora angkat bicara terkait temuan ribuan stiker tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang terlepas bahkan hilang.
Temuan stiker yang copot dan hilang ini merupakan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Blora selama periode uji fakta tanggal 20-24 Februari 2023. Padahal tahapan coklit belum selesai.
Dari catatan Bawaslu Blora, setidaknya 2.107 stiker coklit terlepas, tidak menempel dengan baik bahkan hilang.
Ketua KPU Blora, Muhammad Khamdun mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi terkait persoalan stiker coklit yang lepas.
Pihaknya sudah menerjunkan jajaran KPU untuk melakukan pengecekan terkait kebenaran temuan itu.
"Apakah jumlahnya benar segitu atau bahkan lebih? Kita turun berdasarkan data bawaslu," ucap M. Khamdun kepada tribunmuria.com di kantornya, Kamis (2/3/2023).
Pihaknya juga sudah mengkoordinasikan dengan pihak ketiga selaku perusahaan pengadaan stiker.
KPu Blora sudah menyampaikan jika ada stiker coklit yang terlepas dari pemasangan.
"Pihak ketiga ini bersedia mengganti jumlah stiker sejumlah yang terlepas," ungkap M. Khamdun.
"Mungkin dalam waktu satu dua hari ini stiker pengganti ini akan segera dikirimkan ke kita," tandasnya.
Baca juga: Bawaslu Blora Temukan 2.107 Stiker Penanda Coklit Hilang, Padahal Prosesnya Belum Selesi
Baca juga: Ingin Ikut Operasi Katarak Gratis di Blora? Begini Syaratnya, Khusus Warga Miskin
Baca juga: Anies Baswedan Bertemu AHY, Kader Demokrat: Yo, ayo, Ku Yakin Kita Pasti Menang
Jika dihitung, dari data Bawaslu Blora sebenarnya tidak banyak.
Terlebih jika dibandingkan dengan jumlah stiker yang dicetak atau yang ditempel.
"Karena ada sekitar 322.605 stiker, kemudian angka yang di bawaslu itu tidak ada satu persennya," terang M. Khamdun.
"Langkah kita ini sudah jelas, kita sudah koordinasikan dengan pihak ketiga dan akan segera diganti. Dan ditempel kembali rumah-rumah yang terlepas setelah pemasangan," sambungnya.
Dijelaskannya, terkait dengan penempelan stiker sudah diatur dalam regulasi.
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.