Dukun Pengganda Uang

Profil Slamet Tohari Dukun Pengganda Uang dan Malaikat Maut Banjarnegara

Slamet Tohari atau Mbah Slamet adalah seorang dukun pengganda uang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berantai di Desa Balun, Banjarnegara.

|
Facebook
Profil Slamet Tohari atau Mbah Slamet, dukun pengganda uang sekaligus pelaku pembunuhan berantai asal Kabupaten Banjarnegara. 

TRIBUNMURIA.COM, BANJARNEGARA - Slamet Tohari atau Mbah Slamet adalah seorang dukun pengganda uang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berantai di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Indonesia.

Bagaimana sosok dan profil Slamet Tohari?

Informasi tentang profil Slamet Tohari Si Dukun Pengganda Uang dan Malaikat Maut Banjarnegara ini berdasar keterangan dari Kepala Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Mahbudiono.

Baca juga: Ini Pesan Terakhir Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Jadi Petunjuk Ungkap Kasus

Profesi dan usaha yang dilakoninya kurang jelas dan tidak diketahui banyak warga di desanya.

Istri Slamet sempat menjual kubis sebagai mata pencaharian.

"Terkait profesinya banyak warga yang tidak tahu persis dan mengetahui akan hal itu. Tapi istrinya sempat dagang kubis," katanya kepada Tribunmuria.com, Senin (3/4/2023).

Mahbudiono juga baru tahu bahwasanya Slamet Tohari seorang dukun pengganda uang berdasar informasi dari korban lain asal Palembang.

Mbah Slamet adalah seorang pelaku pembunuhan berantai yang dalam kesehariannya jarang kelihatan.

Rumahnya terletak di pinggiran dan bersebelahan dengan sungai, sehingga jauh dari warga yang lain dan orang-orang di sekitarnya juga cuek.

"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya.

Ladang yang digunakan sebagai tempat penguburan mayat korban adalah milik orangtua Slamet.

"Saya tahu ada satu mayat saja merinding apalagi ini banyak sekali. Masyarakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini," katanya.

Sejauh ini, polisi telah mengevakuasi 13 kantong jenazah dari lokasi tersebut, dan Slamet telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Modus

Slamet Tohari alias Mbah Slamet menggunakan modus mengiming-imingi para korban dengan keuntungan besar bilamana menggandakan uang di tempatnya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved