Sekolah Ikatan Dinas

Syarat Daftar Praja IPDN 2023, Dibuka Mulai Senin Hanya Ada 534 Kuota, Lulus Jadi ASN Kemendagri

Simak syarat pendaftaran Praja IPDN 2023. Pendataran mulai dibuka pada Senin 3 April 2023, dan pada tahun ini IPDN hanya membuka 534 kuota Praja.

Dok IPDN
Ilustrasi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) - Simak syarat pendaftaran Praja IPDN 2023. Pendataran mulai dibuka pada Senin 3 April 2023, dan pada tahun ini IPDN hanya membuka 534 kuota Praja. 

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/ adat

3. Tidak bertato

4. Tidak menggunakan kacamata/ lensa kontak

5. Belum pernah menikah/ kawin bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/ melahirkan

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

  • tidak diperkenankan mengundurkan diri
  • sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • bersedia diangkat menjadi CPNS/ PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
  • bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  • bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Alur pendaftaran SPCP IPDN 2023

  • Calon praja wajib mengikuti alur pendaftaran SPCP IPDN 2023.
  • Berikut alur pendaftarannya:
  • Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id/ Buat akun SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK yang sudah tervalidasi Dukcapil, lalu cetak Kartu Informasi Akun
  • Login ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan, unggah berkas, lengkapi nilai, dan biodata
  • Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
  • Verifikator instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar
  • Pengumuman hasil seleksi Ikuti seleksi di sekolah kedinasan masing-masing
  • Cetak kartu ujian
  • Calon praja yang lolos akan menerima kode biling sebelum melakukan pembayaran Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

Perlu dicatat bahwa calon taruna, praja, atau mahasiswa baru hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan.

Tahapan penerimaan SPCP IPDN 2023

  • Calon taruna yang dinyatakan lolos verifikasi melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ akan mengikuti tahapan SPCP IPDN 2023.
  • Berikut tahapannya:
  • Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assesment Test (CAT)
  • Tes kesehatan tahap I di RS Bhayanglara atau Biddokkes Polda
  • Tes psikologi integritas dan kejujuran di Biro SDM Polda
  • Pemantauan akhir berupa verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran, tes kesehatan tahap II, dan tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.

 Jadwal SPCP IPDN 2023

Jadwal SPCP IPDN 2023 secara lengkap dapat disimak di bawah ini:

  • Pendaftaran akun msapai mencetak bukti pendaftaran: 3-30 April 2023
  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: 4 April-2 Mei 2023
  • Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 4 Mei 2023
  • Pembayaran SKD sesuai kode billing: Mei 2023
  • Cetak kartu ujian: Mei 2023
  • Pengumuman daftar nama peserta SKD: Mei 2023
  • Pelaksanaan SKD: Mei-Juni 2023
  • Pengumuman hasil SKD: Juni-Juli 2023
  • Tes kesehatan tahap I: Juli 2023
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Juli 2023
  • Tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Juli 2023
  • Pengumuman tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Juli 2023
  • Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: Agustus 2023
  • Tes kesehatan tahap II: Agustus 2023
  • Tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2023
  • Pengumuman akhir SPCP IPDN 2023: Agustus 2023 Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang: Agustus 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara dan Syarat Daftar Praja IPDN 2023, Lulus Bisa Jadi ASN Kemendagri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved