Berita Blora

Sita 50 Botol Miras Berbagai Merek di Blora, Polisi: Masyarakat Resah, Ramadan Kok Jualan Gitu

Polisi di Blora merazia warung yang diduga masih bebas menjual miras di bulan Ramadan. Polisi berdalih, razia ini tindak lanjut keresahan masyarakat

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Petugas gabungan menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat di Kecamatan Ngawen, Blora, Jumat (31/3/2023) malam. Polisi menyatakan, razia digelar atas laporan masyarakat yang resah, pada bulan suci Ramadan masih banyak warung secara bebas menjual miras. 

AKP Lilik Eko juga mengimbau bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Himbauan kami dari aparat kepolisian maupun temen dari pol PP, kamj sangat mengimbau sekali pada seluruh masyarakat terutama masyarakat ngawen, hindari hal hal, atau minum minuman keras semacam ini," papar AKP Lilik Eko Sukaryono.

"Karena dampaknya sangat luar biasa terutama hal- hal yang menjurus pada hal-hal yang  negatif, jadi hindari semaksimal mungkin dan jangan mengkonsumsi miras," tandas AKP Lilik Eko Sukaryono. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved