Berita Blora
Sita 50 Botol Miras Berbagai Merek di Blora, Polisi: Masyarakat Resah, Ramadan Kok Jualan Gitu
Polisi di Blora merazia warung yang diduga masih bebas menjual miras di bulan Ramadan. Polisi berdalih, razia ini tindak lanjut keresahan masyarakat
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Petugas gabungan menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat di Kecamatan Ngawen, Blora, Jumat (31/3/2023) malam. Polisi menyatakan, razia digelar atas laporan masyarakat yang resah, pada bulan suci Ramadan masih banyak warung secara bebas menjual miras.
AKP Lilik Eko juga mengimbau bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Himbauan kami dari aparat kepolisian maupun temen dari pol PP, kamj sangat mengimbau sekali pada seluruh masyarakat terutama masyarakat ngawen, hindari hal hal, atau minum minuman keras semacam ini," papar AKP Lilik Eko Sukaryono.
"Karena dampaknya sangat luar biasa terutama hal- hal yang menjurus pada hal-hal yang negatif, jadi hindari semaksimal mungkin dan jangan mengkonsumsi miras," tandas AKP Lilik Eko Sukaryono. (kim)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Blora
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.