Berita Blora
32 Pesilat di Blora 'Ditangkap' Polisi, Ketahuan Hendak Sweeping dan Bawa Senjata Tajam
32 remaja dari sejumlah perguruan silat diamankan piihak kepolisian Jumat kemarin (31/3/2023). Mereka diduga hendak sweeping perguruan silat lainnya
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sebanyak 32 remaja dari sejumlah perguruan silat diamankan piihak kepolisian Jumat kemarin (31/3/2023).
Mereka dibawa ke Polres Blora karena diduga hendak melakukan sweeping dengan membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Japah pada malam sebelumnya.
Pihak kepolisian lalu membina mereka dan mengembalikan ke pihak keluarga.
Aksi sweeping dengan konvoi sepeda motor itu juga viral di media sosial.
Sebuah video memperlihatkan puluhan motor konvoi dengan berteriak seperti menantang perguruan silat lainnya.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengatakan, pihaknya bersama Polsek dan Koramil Japah telah berhasil mencegah sebelum aksi berlangsung.
Sehingga sebanyak 32 orang digelandang ke Polsek Japah untuk dimintai keterangan, lalu dibawa ke Polres Blora untuk dilakukan pembinaan.
Pihak keluarga dan pengurus perguruan silat langsung dipanggil kemarin, lalu mereka dikumpulkan di aula Polres Blora.
AKBP Fahrurozi memberikan arahan dan menegaskan akan memproses secara hukum apabila diulangi kembali.
"Salah satu (anggota) perguruan silat membuat status WA, status WA ini memancing perguruan silat lain."
"Mereka merasa tersinggung dan mendatangi ke daerah Japah," ucap AKBP Fahrurozi, Sabtu (1/4/2023).
"Kita masih bersyukur belum sempat terjadi. Masih kita cegah."
"Kita beri peringatan bahwa ini yang pertama dan terakhir. Jangan diulang kembali," tambah AKBP Fahrurozi.
Pembinaan dilakukan karena sweeping berhasil dicegah.
Pada saat pembinaan berlangsung, Kapolres mengajak perguruan silat dan orangtua ataupun perwakilan keluarga untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/pesilat-blora-diamankan-polisi.jpg)