Berita Kudus

Warung Esek-esek Marak saat Ramadan di Jati Wetan, Aparat Gabungan Kudus Lakukan Pembongkaran

Puluhan warung esek-esek di Desa Jati Wetan, tepatnya di belakang Hotel Griptha Kudus, dibongkar petugas gabungan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Sejumlah aparat saat hendak membongkar warung liar di Jalan Boulevard Kudus, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Aparat gabungan melakukan pembongkaran warung liar yang ada di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus Desa Jati Wetan, Kecamatn Jati, Kudus, Selasa (28/3/2023).

Pembongkaran warung tersebut selain berdiri di atas lahan milik Dinas PUPR, dari 34 warung 23 di antaranya teridentifikasi sebagai warung esek-esek atau warung yang terdapat praktik prostitusi.

Dalam pembongakaran warung tersebut aparat gabungan yang terlibat yakni Satpol PP, TNI, dan Polri.

Ada satu alat berat yang dikerahkan untuk membongkar warung.

Beberapa ada pemilik warung yang dengan sendirinya melakukan pembongkaran sebelum dirobohkan oleh alat berat.

Pembongkaran warung ini tidak sepenuhnya mulus. Ada salah seorang ibu bernama Umi Kalsum yang menolak warungnya dibongkar.

Pasalnya, dia sudah 8 tahun berjualan nasi tanpa ada praktik prostitusi maupun menjual minuman keras.

Selain itu, Umi tetap kekeh karena dia merupakan warga asli Jati Wetan.

Saiki warungku wis ramai. Akeh warung lonte kok warungku arep digusur, piye wong warungku warung nasi, (Sekarang warung saya sudah ramai. Banyak warung esek-esek, kok warungku mau digusur. Gimana, orang warungku warung nasi),” kata Umi sembari matanya berkaca-kaca.

Umi mengaku berjualan di tempat tersebut sejak wilayah itu sepi belum ada yang berjualan.

Seiring berjalannya waktu kini sudah ada puluhan warung.

Malah, kata Umi, sebagian warung baru berdiri malah menjajakan minuman keras dan ada pula praktik prostitusinya.

“Saya (dari usaha warung) mampu menyekolahkan anak yatim 4. Saya warga Jati Wetan."

"Saya ini sudah 8 tahun di sini. Warung esek-esek wong anyar kabeh."

"Gara-gara warung esek-esek, warungku dadi kena dampake,” kata Umi.

Banyak yang dimiliki warga luar kota

Sementara menurut Camat Jati, Fiza Akbar, di lokasi tersebut terdapat 34 warung liar yang berdiri di atas lahan PUPR.

Dari 34 warung tersebut, 4 di antaranya merupakan warung milik warga Desa Jati Wetan.

Sisanya milik warga luar desa bahkan ada pemilik warung yang dari Demak, Pati, dan Jepara.

Semua itu dibuktikan dari KTP masing-masing pemilik warung.

Lebih dari itu, Fiza tidak memungkiri jika dari 34 warung liar tersebut ada yang menjajakan minuman keras dan ada pula yang menjadi warung esek-esek lengkap dengan pekerja seks komersial (PSK).

Dari identifikasi yang dilakukan oleh pihaknya, dari 34 warung terdapat 23 warung esek-esek.

“Sesuai dengan petunjuk bupati terkait banyaknya aduan masyarakat dengan adanya warung remang-remang ini menjajakan minuman keras dan juga PSK."

"Di bulan Ramadan momentum yang tepat untuk kita semua untuk bersatu padu mengurangi penyakit masyarakat di wilayah kita masing-masing,” kata Fiza.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Fiza, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak tiga kali.

Teguran tersebut diawali dengan musyawarah oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Jati Wetan.

Akhirnya dari situ diketahui bahwa hanya 4 orang warga Jati Wetan yang berjualan di Jalan Boulevard.

“Karena semuanya ilegal kami upayakan untuk pembersihan warung secara menyeluruh."

"Terkait pemilik warung yang masih bekerja sepakat akan kami berikan jalan keluar khususnya warga Jati Wetan, pemerintah desa akan memberikan lahan agar mereka tetap bisa berjualan."

"Ini yang dikawal betul teman Satpol PP,” kata Fiza.

Semakin menjamurnya warung terutama yang mengandung prostitusi di wilayah Jati Wetan, kata Fiza karena ada pembiaran.

Memang awalnya dulu di wilayah tersebut hanya menjajakan warung nasi.

Belakangan ini terdapat warung-warung baru yang menjual miras bahkan tersedia PSK yang menjadi langganan para sopir.

“Jadi ini semacam ada pembiayaran di masa lalu sehingga semakin bertambah."

"Terlama sudah 8 tahun sudah ada yang jualan di sini."

"Sehingga yang lain ikut dan dianggap legal padahal ini tidak baik,” kata dia. (goz)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved