Berita Jepara
Pria di Jepara Sebar Konten Pornografi Istri Sendiri Akibat Permasalahan Keluarga
Seorang pria di Kabupaten Jepara, WS (33), ditangkap karena penyebaran konten pornografi yang melibatkan istrinya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seorang pria di Kabupaten Jepara, WS (33), ditangkap karena penyebaran konten pornografi yang melibatkan istrinya.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Jepara AKBP Warsono, tindakan tersebut disebabkan oleh permasalahan keluarga yang kerap terjadi antara WS dan istrinya.
Konten yang disebar oleh WS berupa foto dan video tak senonoh yang melibatkan istrinya.
Baca juga: Viral Video Mesum di Balai Jagong Kudus, Hartopo: Satpol PP Harus Patroli Malam Hari di Balai Jagong
Bahkan, dalam unggahannya, WS menambahkan narasi bahwa istrinya "dijual" beserta nomor telepon dan biodata istrinya.
Tindakan yang dilakukan oleh WS ini diketahui setelah unggahannya pada 30 Januari 2023 pukul 19.00 WIB.
Kepolisian melakukan penangkapan terhadap WS dan mengungkapkan bahwa motif di balik penyebaran konten pornografi tersebut adalah untuk memaksa istrinya untuk menghapus jejak digital masa lalu mereka ketika masih bersama.
Selain itu, WS juga mengancam istrinya dengan penyebaran konten pornografi yang lebih banyak jika ia tidak menghapus postingan foto pernikahan dan foto mereka berdua.
Ancaman tersebut ia lontarkan karena ia ingin bercerai dengan istrinya.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan bahwa tindakan WS merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan Lasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Tersangka WS terancam hukuman paling lama 12 tahun," kata AKBP Warsono saat rilis kasus, Selasa (28/3/2023).
Saat dimintai konfirmasi, WS mengungkapkan kegeramannya pada sifat istrinya yang gemar mengumbar aibnya kepada orang lain, termasuk keluarganya sendiri.
"Aib saya diceritakan ke keluarga saya, kakak-kakanya, saudara-saudaranya," terangnya.
WS ingin mengakhiri rumah tangganya yang belum berusia seminggu pada saat itu.
Namun, ia menyangkal niat untuk "menjual" istrinya dan menjelaskan bahwa ancaman yang dilontarkan hanya sebagai bentuk tekanan agar istrinya menghapus jejak digital masa lalu mereka.
Penyebaran konten pornografi dapat merusak reputasi dan masa depan seseorang.
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/suami-sebar-foto-porno-istri.jpg)