Berita Kriminal
Keluaga Siswi Madrasah Aliyah Batang Korban Rudapaksa Laporkan Guru Pemerkosa ke Polisi
Siswi madrasah aliyah (MA) di Batang, diduga diperkosa gurunya di ruang kelas setelah pelajaran selesai. Keluarga laporkan kasus ini ke Polres Batang
Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Keluarga siswi madrasah aliyah (MA) di Batang, resmi melaporkan seorang guru terduga pelaku rudapaksa terhadap pelajar putri tersebut ke Polres Batang, Minggu (26/3/2023) malam.
Pelajar putri korban asusila dan keluarga melaporkan guru sebuah madrasah aliyah (MA) tersebut ke polisi disertai dengan hasil visum dari RSUD Kalisari Batang.
Siswi MA itu -sebut saja Kenanga (16)- mengaku diperkosa oleh gurunya sendiri di ruang kelas saat jam pelajaran sekolah telah usai.
Baca juga: Pelajar MA di Batang Mengaku Dirudapaksa Gurunya di Kelas, Pihak Sekolah Minta Tak Lapor Polisi
Ayah korban, TH, sangat kaget dan geram dengan apa yang menimpa putrinya.
Karena itu, ia tak mempedulikan adanya imbauan dari pihak tertentu, gar tak melaporkan kasus ini ke polisi.
Ditegaskan TH, pihak keluarga memutuskan untuk memproses pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini ke kepolisian.
"Setelah visum kami keluarga langsung melaporkan ke Polres Batang, selanjutnya kami serahkan ke pihak berwajib."
"Harapan kami laporan itu bisa segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Dalam pelaporan ini, keluarga dan korban didampingi oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Batang.
Ketua LSM tersebut, Dimas Adi Pamungkas, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan atas persetujuan keluarga korban.
Menurutnya, kasus ini memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, karena korban masih sekolah dan korban pernah mendapatkan intimidasi agar tidak melaporkan ke polisi.
"Berdasarkan informasi, korban pernah diajak komunikasi agar tidak melaporkan kasus ini kepada polisi."
"Saat ini korban masih sekolah, apabila kasus ini tidak dilaporkan, ditakutkan nanti akan ada korban lainnya," pungkasnya
Guru sering kirim chat mesum
Sebelumnya diberitakan, sorang pelajar Madrasah Aliyah (MA) berusia 16 tahun di Kabupaten Batang mengaku telah menjadi korban rudakpasa oleh gurunya sendiri.
Tragisnya peristiwa tak senonoh itu dilakukan di ruang kelas sesaat setelah jam pelajaran selesai.
Sebut saja Kenanga (16) saat ditemui di rumahnya menceritakan peristiwa itu terjadi pada pekan lalu.
Saat itu, gurunya yang berinisial AS itu meminta Kenanga untuk tinggal di kelas usai jam pelajaran terakhir selesai atau jam pulang sekolah.
"Saya langsung dipepet ke tembok, dan digituin, (rudapaksa)," tutur remaja putri ini, Minggu (26/3/2023).
Ia pun langsung menceritakan hal itu pada ibunya.
Lalu, besoknya melaporkan ke kepolisian sektor (polsek) terdekat tanpa didampingi kuasa hukum.
Kenanga mengaku sudah ditanyai soal kejadian itu, bahkan kontak langsung dengan kapolsek setempat.
Namun, hingga saat ini, belum ada laporan polisi yang resmi terbit.
Pihak kepolisian memintanya mengirim berkas-berkas, semisal chat dengan gurunya dan mencari informasi apakah ada temannya yang jadi korban.
"Katanya besok saya disuruh ke polsek lagi," ujarnya.
Diakui Kenanga, oknum guru Madrasah Aliyah berinisial AS memang mengejarnya tapi ia tidak pernah menanggapi.
Kenanga juga sempat memperlihatkan chat dari gurunya yang bernada cabul padanya.
Pihak sekolah pun sudah mengetahui hal itu, tapi justru memintanya tidak melapor ke polisi.
Kenanga dan Ibunya justru diminta menunggu penyelesaian dari pihak sekolah.
"Kalau saya inginnya pelaku dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Ibu korban, T, yang mendengar cerita itu mengaku jengkel dan tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Sebagai ibu saya tetap mencoba menyemangati anak saya agar tidak putus asa setelah kejadian itu, saya bilang tetap sekolah," pungkasnya. (*)
Buronan Pembacok Mantan Istri di Sukolilo Pati Ditangkap, Ngaku Wartawan, Polisi: Dia Sok Pintar |
![]() |
---|
Nasib Apes Sumami saat Ditanya Alamat Pak Agus di Kudus, Kalung 20 Gram Miliknya Raib Dijambret |
![]() |
---|
Peras BUMN hingga Ratusan Juta, Ketua LSM LI-TPK-ANRI Grobogan Ditangkap Polisi: 4 Kali Memohon |
![]() |
---|
Tak Jadi Makan Mi Ayam Alasannya Beli Rokok, Warga Cilacap Ditangkap Polisi, Ternyata Gegara Ini |
![]() |
---|
Sok Jagoan saat Bawa Sajam Ancam Sopir Bus Pariwisata di Purbalingga, Begini Tampang Pemobil Etios |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.