Berita Blora

Empat Desa di Kecamatan Kunduran Blora Selenggarakan Seleksi Perades Mandiri

Empat desa di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora telah melakukan seleksi perangkat desa (perades) secara mandiri.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Kabag Hukum Setda) Kabupaten Blora, Slamet Setiono, saat ditemui Tribunmuria.com. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Empat desa di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora melakukan seleksi perangkat desa (perades) secara mandiri.

Pelaksanaan pengisian perades yang kosong tersebut dilakukan langsung oleh masing-masing desa, yaitu Botoreco, Sonokidul, Tawangrejo, dan Klokah.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, seleksi Perades dilakukan serentak di seluruh kabupaten.

Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Kabag Hukum Setda) Kabupaten Blora, Slamet Setiono, mengatakan pengisian perades merupakan kewenangan pemerintah desa (pemdes).

Sehingga proses rekrutmen dapat dilakukan secara mandiri atau bersamaan dengan desa lain, sesuai kebijakan pemdes setempat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Blora tentang pengisian Perades di Kabupaten Blora.

"Di Perbup tentang Perades itu kan jelas, cara rekrutmen seperti apa, panitia dari mana, biayanya dari mana, jadi kita (Pemkab, red) sifatnya hanya supervisi sebenarnya. Pembinaan."

"Tapi perangkat teknis tetap dari desa masing-masing," jelas Slamet Setiono.

Meskipun kewenangan berada di tangan pemdes, mereka tetap harus berkomunikasi dengan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora.

Setelah mendapat izin dari Bupati Blora untuk melakukan pengisian Perades, mereka harus melaksanakan sesuai arahan bupati dengan memberikan bimbingan teknis, tata caranya, dan regulasinya.

"Namun pelaksanaan tetap dilakukan oleh Pemdes," tandasnya. (*)
 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved