Pemilu 2024

Blusukan ke Eks Lokalisasi GBL Semarang, Bawaslu Pastikan Warga Telah Tercoklit

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan patroli pengawasan hak pilih dengan blusukan di sejumlah lokasi di Kota Lunpia.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Bawaslu Kota Semarang 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan patroli pengawasan hak pilih dengan blusukan ke Kecamatan Tugu. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan patroli pengawasan hak pilih dengan blusukan di sejumlah lokasi di Kota Lunpia.

Beberapa tempat yang disasar seperti Kampung Karaoke atau eks lokalisasi Gambilangu (GBL) di Perbatasan Semarang-Kendal yakni di RW 6 Kelurahan Mangkang Kulon. Lokasi ini dulunya merupakan eks lokalisasi Gambilangu (GBL).

Selain itu, Bawaslu juga mendatangi Kampung nelayan Dukuh Tanggulsari, Kelurahan Mangunharjo. 

Patroli tersebut dilakukan oleh anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini. Turut mendampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan Tugu dan Panwaslu Kelurahan. 

Naya menjelaskan, salah satu tujuan patroli pengawasan kawal hak pilih yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hak pilihnya. 

“Patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang di kampung karaoke, kali ini selain memastikan masyarakat sudah tercoklit juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hak pilih di daerah asalnya," jelas Naya, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023). 

Baca juga: Patroli Kawal Hak Pilih di Daerah Perbatasan Jateng - Jatim, Ini yang Dilakukan Bawaslu Blora

Baca juga: Bawaslu Semarang Blusukan di Lapas, Awasi Perekaman Biometrik Kawal Hak Pilih Warga Binaan

Baca juga: Kawal Hak Pilih, Bawaslu Sragen Buka Posko Pemilu, Buka Senin Sampai Sabtu

Menurutnya, hal ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI yang mana patroli pengawasan kawal hak pilih juga bertujuan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran coklit. Pihaknya juga mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. 

"Di kawasan ini terdapat beberapa masyarakat yang ber-KTP dari luar kota Semarang," katanya. 

Dalam patroli tersebut, Naya mengungkapkan, Bawaslu Kota Semarang masih menemukan pemilih yang belum terdaftar di DPT online, yakni warga di kampung nelayan Dukuh Tanggulsari Kelurahan Mangunharjo. 

"Saat kami cek KTP elektroniknya di DPT online juga belum terdaftar, padahal anggota keluarga lain sudah terdaftar," jelasnya. 

Menurut keterangan yang bersangkutan, lanjut Naya, pada Pilwakot 2020 lalu, namanya sudah terdaftar dengan anggota keluarga yang lain

Temuan warga yang belum terdaftar di DPT online langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Tugu dan Panwaslu kelurahan Mangunharjo kepada PPK dan PPS setempat. (eyf) 


 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved