Berita Nasional

Taruna Akmil Tawarkan Uang Damai Rp15 Juta setelah Aniaya Mahasiswa, Diduga Anak Perwira Polisi

Taruan Akmil berinisial MZH atau ZN diduga menganiaya mahasiswa FK UISU hingga tengkorak korban geser. Taruna Akmil MZH tawarkan uang damai Rp15 juta

TRIBUN-MEDAN.com/ALFIANSYAH
Taruna Akmil berinisial ZN atau MZH diduga aniaya mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha. 

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan.

Tawarkan Rp15 juta

Setelah menghajar mahasiswa FK UISU itu, sang taruna Akmil MZH kabarnya sempat menawarkan uang Rp15 juta sebagai uang damai. 

Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, keluarga enggan menerima duit Rp15 juta yang ditawarkan.

Sebab, uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).

Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.

Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet."

"Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin Rp10 juta, dinaikan Rp15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada iktikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

"Korban juga gejala-gejalanya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.

Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia sebagai paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved