Berita Nasional

Taruna Akmil Tawarkan Uang Damai Rp15 Juta setelah Aniaya Mahasiswa, Diduga Anak Perwira Polisi

Taruan Akmil berinisial MZH atau ZN diduga menganiaya mahasiswa FK UISU hingga tengkorak korban geser. Taruna Akmil MZH tawarkan uang damai Rp15 juta

TRIBUN-MEDAN.com/ALFIANSYAH
Taruna Akmil berinisial ZN atau MZH diduga aniaya mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha. 

TRIBUNMURIA.COM, MEDAN - Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH menawarkan uang damai Rp15 juta, setelah menganiaya mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU).

Hal ini terungkap setelah korban, Teuku Shehan Arifa Pasha, melaporkan perkara penganiayaan ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Selasa (14/3/2023).

Korban melaporkan perkara penganiayaan ini bersama seorang pamannya.

Pihak korban menyatakan, taruna Akmil MZH diduga merupakan anak oknum perwira polisi yang bertugas di Deli Serdang.

Korban menuturkan, ia mengalami luka cukup parah akibat penganiayaan ini. Bahkan tengkorak kepalanya sampai bergeser.

Kronologi kejadian

Saat diwawancarai, Shehan menceritakan kronologis penganiayaan bermula pada Sabtu (18/2/2023), dirinya bersama dengan dua teman wanitanya menaiki mobil keluar dari Komplek Tasbih I menuju Jalan Setia Budi.

Lalu tiba-tiba mobilnya diadang kendaraan. Selanjutnya, dua orang keluar dari dalam mobil yaitu taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.

Kemudian korbanpun bertanya kepada taruna Akmil yang dikenalnya semasa, sekolah kenapa memberhentikannya.

Taruna Akmil itupun menjawab bahwa ada yang hendak dibicarakan.

Korbanpun keluar, namun tiba-tiba dirinya langsung dihajar oleh kedua orang tersebut hingga babak belur.

Di mana dirinya mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan tengkorak kepalanya bergeser akibat pukulan di kepala.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan dipicu akibat permasalahan asmara.

Taruna Akmil MZH diduga merupakan anak dari perwira polisi yang bertugas di Polresta Deli Serdang, Kompol Z.

Saat dikonfirmasi, Komandan Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Dahri Haji Dahlan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved