Berita Kudus
Masifkan Migrasi e-KTP ke IKD, Disdukcapil Kudus Buka Layanan di CFD, Eko: Memudahkan, Tak Ribet
Disdukcapil) Kabupaten Kudus terus menggencarkan program migrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus terus menggencarkan program migrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program IKD ini dinilai memudahkan masyarakat dalam menyiapkan data diri.
Artinya, dengan terdaftar IKD, tidak perlu lagi membawa KTP atau dokumen kependudukan lain secara fisik.

Karena, dokumen-dokumen itu sudah terangkum dalam aplikasi IKD.
Manfaat lainnya, masyarakat bisa dengan mudah mencetak ulang dokumen kependudukan hanya dengan memindai barcode di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Selain e-KTP elektronik, juga memuat dokumen-dokumen kependudukan lain seperti, Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), BPJS, dan beberapa dokumen lainnya.
Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko menyampaikan, layanan aktivasi IKD di kantor dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08.30 -15.00 WIB.
Pihaknya juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendatangi tempat-tempat keramaian, seperti contoh saat Car Free Day (CFD).
"Masyarakat dianjurkan untuk mulai bermigrasi dari e-KTP ke IKD."
"Karena akan semakin memudahkan masyarakat tanpa harus ribet membawa dokumen kependudukan secara fisik," terangnya, Minggu (12/3/2023).
Eko menyampaikan, aktivasi IKD juga bisa dilakukan masyarakat dari rumah masing-masing.
Yaitu dengan memanfaatkan layanan virtual setelah mendownload aplikasi IKD melalui smartphone.
Dia menjelaskan, inovasi ini diciptakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tujuan menekan anggaran pengadaan blanko KTP yang selama ini memakan porsi anggaran cukup besar.
"Aplikasi IKD ini juga menyediakan dokumen lain seperti kartu pemilih untuk pemilu, data kepegawaian (untuk ASN), serta sertifikat vaksin covid-19," tuturnya. (sam)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.