Berita Kudus
410 Calon Guru PPPK di Kudus Telah Dapat Penempatan, Win: Pelamar Prioritas Lolos Pasisng Grade
410 calon guru PPPK pelamar prioritas (P1) di Kudus telah mendapatkan penempatan dari BKPSDM Kudus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus memastikan sebanyak 410 guru di Kudus telah mendapatkan penempatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru sebanyak itu merupakan pelamar prioritas 1 (P1) yang lulus passing grade pada tahap seleksi 2022.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, mengatakan, pengumuman penempatan sebanyak 410 guru tersebut telah diunggah di laman resmi BKPSDM melalui kuduskab.go.id.
Untuk berikutnya pihaknya masih menunggu tahapan dari pemerintah pusat. Namun calon guru PPPK tersebut diminta untuk segera mengisi daftar riwayat hidup melalui laman sscasn.bkn.go.id.
“Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan, kalau ada informasi akan kami sampaikan pada peserta,” kata Putut Winarno.
Sedianya ada 411 formasi untuk pelamar P1 yang telah diajukan.
Hanya saja ada satu orang yang tidak lolos, maka yang terisi formasi hanya 410 formasi.
Satu orang yang tidak lolos tersebut tidak diketahui pasti, sebab keseluruhan proses tahapan pengisian PPPK dari jalur pelamar P1 merupakan ranah pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam tahap pengisian PPPK melalui jalur pelamar P1, kata Putut, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak menarik biaya sepeser pun.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKN atau BKPSDM yang kemudian menarik biaya, maka dipastikan itu penipuan.
“Kelulusan merupakan hasil peserta sendiri."
"Jangan percaya kalau ada pihak yang menarik biaya, karena setiap prosesnya tidak dikenakan biaya,” katanya.
Untuk pengisian formasi guru kali ini yakni khusus pelamar P1 atau prioritas 1 yang tahapannya sejak 2022.
Pelamar P1 merupakan guru non-ASN eks honorer kategori 2 (K2) yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Untuk di Kabupaten Kudus formasi ini diisi untuk guru SD dan SMP. (goz)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.