Berita Kudus
DPRD Kudus Usul Penggalian Fiber Optik Dikenai Biaya Retribusi Daerah
DPRD Kudus mengusulkan adanya pengenaan biaya retribusi daerah dalam penggalian kabel fiber optik.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Ketua Pansus II DPRD Kudus, Kholid Mawardi menyebut, ada beberapa usulan dari anggota pansus terkait penambahan item pajak dan retribusi daerah.
Seperti contoh penggalian kabel fiber optik yang diusulkan sebagai sumber baru yang dapat dikenakan retribusi untuk daerah.
Kata dia, dasar pengenaan retribusi ini atas pemakaian kekayaan daerah berupa badan jalan untuk kegiatan usaha. Terlebih sering ditemukan penggalian kabel fiber optik dilakukan asal-asalan, dan tidak menutup kembali lubang galian dengan cara yang baik dan benar.
Baca juga: DPRD Kudus Usulkan Kenaikan Tarif Parkir Kendaraan, Sepeda Motor Rp 3.000
"Pajak dan retribusi yang masuk ke kas daerah juga nantinya akan digunakan lagi untuk pembangunan di Kudus," terangnya.
Selain galian fiber optik, Kholid menjelaskan, masih banyak potensi pendapatan yang bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD.
Pemerintah Kabupaten Kudus harus berani membuat terobosan sumber pajak dan retribusi baru. Sehingga akan muncul sektor-sektor lain yang bisa berkontribusi bagi penambahan pendapatan daerah.
Baca juga: DPRD Kudus Bahas Rencana Penghapusan Biaya Uji KIR
"Cuma usulan dari pansus belum bisa dikaji termasuk soal retribusi fiber optik. OPD masih melakukan kajian apakah nanti dikenakan pajak dan retribusi. Tolong segera dipelajari aturannya agar mereka dari sektor lain bisa berkontribusi bagi daerah," harapnya. (ADV/Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Pansus-II-DPRD-Kudus-3.jpg)