Pemilu 2024
Baliho Caleg dan Parpol Menjamur di Salatiga, Bawaslu: Untuk Penegakan Kami Tunggu Aturan Terbaru
Masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada November 2023 hingga Februari 2024. Namun saat ini, mulai menjamur baliho caleg maupun parpol.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Muhammad Olies
Dikatakan saat ini Bawaslu RI, KPU RI, dan Komisi II DPR RI sedang menggodok peraturan tersebut dengan harapan peraturan tersebut segera bisa diterbitkan.
“Karena tentu, ke depan akan semakin banyak bertebaran alat-alat peraga yang sudah dipesan atau dibuat partai politik untuk mengenalkan diri kepada masyarakat,” jelasnya.
Dhomiri mengungkapkan bahwa ada satu regulasi yang dapat menjadi batasan terkait pemasangan baliho caleg maupun parpol seperti Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Kalau aturan dari penyelenggara pemilu belum sampai itu, dan Satpol PP sebagai penegak Perwali itu tentu akan bertindak serta bersikap terkait dengan pemasangan APK tersebut,” katanya. (han)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/rpol-terp.jpg)