Pemilu 2024

Baliho Caleg dan Parpol Menjamur di Salatiga, Bawaslu: Untuk Penegakan Kami Tunggu Aturan Terbaru

Masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada November 2023 hingga Februari 2024. Namun saat ini, mulai menjamur baliho caleg maupun parpol.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Hanes Walda.
Berbagai baliho parpol dan bacaleg terpasang di kawasan Simpang Empat Jetis Kota Salatiga, Rabu (8/3/2023). 

Dikatakan saat ini Bawaslu RI, KPU RI, dan Komisi II DPR RI sedang menggodok peraturan tersebut dengan harapan peraturan tersebut segera bisa diterbitkan.

“Karena tentu, ke depan akan semakin banyak bertebaran alat-alat peraga yang sudah dipesan atau dibuat partai politik untuk mengenalkan diri kepada masyarakat,” jelasnya.

Dhomiri mengungkapkan bahwa ada satu regulasi yang dapat menjadi batasan terkait pemasangan baliho caleg maupun parpol seperti Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kalau aturan dari penyelenggara pemilu belum sampai itu, dan Satpol PP sebagai penegak Perwali itu tentu akan bertindak serta bersikap terkait dengan pemasangan APK tersebut,” katanya. (han)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved