Jumat, 22 Mei 2026

OTT Rekrutmen Bintara Polri

Lima Oknum Anggota Polda Jateng Kena OTT Seleksi Bintara Polri 2022, Ini Identitasnya

Lima oknum polisi di jajaran Polda Jateng diduga terlibat dalam praktik KKN tes masuk Bintara Polri tahun 2022.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Lima oknum polisi di jajaran Polda Jateng diduga terlibat dalam praktik KKN tes masuk Bintara Polri tahun 2022. Hal ini terungkap setelah Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kelima orang tersebut. Kelima orang tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang terlibat dalam aksi tersebut.

Sebagai informasi, inisial para pelaku meliputi:

  1. Kompol AR
  2. Kompol KN
  3. AKP CS
  4. Brigadir Z
  5. Brigadir EW

Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa kelima oknum polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Ia menambahkan bahwa aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy 
Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy  (Istimewa/ dok Polda Jateng.)

Baca juga: Lima Oknum Polisi Polda Jateng Jadi Aktor KKN Tes Masuk Bintara 2022, Ada Dua Perwira Menengah

Proses penyidikan selanjutnya dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng. Berkas penyidikan pun dinyatakan sudah lengkap.

"Siap disidangkan secara kode etik," jelas Kombes M Iqbal Alqudusy sesuai rilis yang diterima tribunmuria.com, Jumat 3 Maret 2023.

IPW Desak Kapolri

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan bintara di Polda Jateng yang terjadi beberapa waktu lalu.

IPW juga meminta agar panitia seleksi dan Kapolda Jateng diperiksa secara mendalam terkait kasus ini.

Dalam operasi OTT tersebut, tim Paminal Divpropam Polri telah menyita uang tunai senilai puluhan miliar rupiah sebagai barang bukti.

Selain itu, beberapa orang telah ditangkap, termasuk orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.

IPW menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap harus diproses secara hukum dan di bawah kode etik yang berlaku.

Menurut informasi yang diperoleh IPW, setiap calon bintara di Polda Jateng diminta membayar ratusan juta rupiah untuk bisa diterima sebagai anggota Polri.

IPW menilai bahwa kasus OTT ini menunjukkan bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan oleh Polri masih jauh dari berhasil mengatasi mentalitas bobrok dari sebagian aparatnya.

Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk seharusnya telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Oleh karena itu, IPW meminta Kapolri untuk transparan dalam menjelaskan dan mengawal kasus OTT ini dan mengungkap pelanggaran etik serta kasus pidana suapnya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved