Seleksi Perades Kudus

Polemik Seleksi Perades Kudus, LBH Ansor Gugat Pansel Desa hingga Bupati ke Pengadilan

LBH Ansor sebagai kuasa hukum 70 peserta seleksi perades Kudus, akan menggugat panitia seleksi (pansel) desa hingga Bupati Kudus, ke pengadilan.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Ketua LBH Ansor Kudus, Saiful Anas, menyatakan LBH Ansor Kudus sebagai kuasa hukum 70 peserta seleksi perades Kudus, akan menggugat panitia seleksi (pansel) desa hingga Bupati Kudus, ke pengadilan, terkait carut-matur pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kudus. 

“Pak Ramadan perwakilan dari Unpad berjanji akan melaporkan kepada pimpinan dan memberikan jawaban secepat-cepatnya."

"Tapi sudah satu minggu tidak memberikan jawaban apa pun. Tidak ada iktikad baik dari Unpad."

"Kemungkinan kami akan menyomasi Unpad,” katanya.

Adanya gugatan di pengadilan, bagi Anas semua pihak bisa menghormati.

Termasuk dari pihak peserta seleksi yang mendapat rangking 1.

Kalaupun dari pihak rangking 1 menyiapkan kuasa hukum dan menyiapkan gugatan pihaknya akan menghormatinya juga.

“Karena sebagai warga negara yang baik demi Kudus yang kondusif untuk Kudus yang aman tertib mari kita hormati hak masing-masing,” katanya. (goz)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved