Seleksi Perades Kudus
Polemik Seleksi Perades Kudus, LBH Ansor Gugat Pansel Desa hingga Bupati ke Pengadilan
LBH Ansor sebagai kuasa hukum 70 peserta seleksi perades Kudus, akan menggugat panitia seleksi (pansel) desa hingga Bupati Kudus, ke pengadilan.
|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Ketua LBH Ansor Kudus, Saiful Anas, menyatakan LBH Ansor Kudus sebagai kuasa hukum 70 peserta seleksi perades Kudus, akan menggugat panitia seleksi (pansel) desa hingga Bupati Kudus, ke pengadilan, terkait carut-matur pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kudus.
“Pak Ramadan perwakilan dari Unpad berjanji akan melaporkan kepada pimpinan dan memberikan jawaban secepat-cepatnya."
"Tapi sudah satu minggu tidak memberikan jawaban apa pun. Tidak ada iktikad baik dari Unpad."
"Kemungkinan kami akan menyomasi Unpad,” katanya.
Adanya gugatan di pengadilan, bagi Anas semua pihak bisa menghormati.
Termasuk dari pihak peserta seleksi yang mendapat rangking 1.
Kalaupun dari pihak rangking 1 menyiapkan kuasa hukum dan menyiapkan gugatan pihaknya akan menghormatinya juga.
“Karena sebagai warga negara yang baik demi Kudus yang kondusif untuk Kudus yang aman tertib mari kita hormati hak masing-masing,” katanya. (goz)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Seleksi Perades Kudus
Pelantikan Hasil Seleksi Perades Kudus Dirasa Dipersulit, Garank 1 Wadul Wagub Jateng Gus Yasin |
![]() |
---|
Ratusan Garank 1 Geruduk Pendopo Kabupaten Kudus, Tuntut Hasil Seleksi Perades Segera Dilantik |
![]() |
---|
Ihwal Pelantikan Perangkat Desa, Ini Kata Garank Gabungan Ranking 1: Kan Ada Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Perangkat Desa Kudus Terpilih Bisa Segera Dilantik, Khusus Hasil Seleksi Perades di Luar Unpad |
![]() |
---|
Gabungan Rangking 1 Perades Kudus Bereaksi, Sikapi Putusan Hartopo Tunda Pelantikan Perangkat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.