Berita Demak

Ratusan Pengurus Ranting dan 7 PAC Kompak Tolak Hasil Konfercab Ansor Demak: Cacat Hukum!

Ratusan Pimpinan Ranting dan 7 PAC, menolak hasil Konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Demak. Tolak Lathifa Fahri sebagai Ketua Ansor Demak terpilih

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
Ratusan Pimpinan Ranting dan 7 Pimpinan Anak Cabang (PAC), menolak hasil Konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Demak yang berlangsung di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Hidayatul Mubtadi'in, Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Senin (27/2/2023) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Ratusan Pimpinan Ranting dan 7 Pimpinan Anak Cabang (PAC), menolak hasil Konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Demak yang berlangsung di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Hidayatul Mubtadi'in, Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Senin (27/2/2023) malam.

Ratusan ranting dan PAC Ansor menilai, Konfercab Ansor Demak di Sayung tersebut cacat prosedur, sehingga otomatis hasilnya juga cacat hukum.

Mereka menilai, Konfercab Ansor Demak di Sayung yang memilih Lathifa Fahri sebagai Ketua PC Ansor Demak baru, penuh dengan rekayasa dan kecurangan dalam setiap tahapannya.

Baca juga: Konfercab Ansor Demak Ricuh, Mantan Ketua PC Pecah Kaca Melarikan Diri, Peserta: Ini Dagelan!

Antara lain, pada saat pelaksanaan Konfercab tidak ada pembahasan secara detail substansi muatan bahan konferensi.

Presidium sidang secara sepihak meminta persetujuan dan penetapan bahan konferensi kepada para hadirin.

Dalam kesempatan itu, tidak ada jeda peserta sidang konferensi untuk mengajukan keberatan maupun interupsi.

Sidang pembahasan bahan Konfercab, yang dipimpin Hadi Masykur --yang juga merangkap Sekretaris
Caretaker PC GP Ansor Demak--, berlangsung hanya 10 menit.

Selanjutnya, langsung dilakukan penetapan ketua terpilih oleh Ketua Caretaker PC GP Ansor Demak yang juga Pengurus Pusat GP Ansor, Ulil Archam.

Sebelum sidang dimulai, presidium sidang juga tidak melakukan mekanisme validasi
kehadiran peserta, baik keterwakilan dari Pimpinan Ranting maupun PAC, apakah sudah sesuai dan memenuhi kuorum ataukah belum.

Padahal, kuorum sidang harus terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor.

“Padahal proses untuk ikuti forum ini begitu ketat persyaratannya, tapi kami terheran-heran kenapa prosesnya begitu singkat dan tidak ada pembahasan mendetail dan substantif terkait materi konfercab."

"Apakah seperti ini contoh berorganisasi yang baik?” tutur Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Mranggen, Ahmad Watsiq, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PCNU Demak, Selasa (28/2/2023).

Watsiq menuturkan, sehari sebelumnya, saat proses penghitungan jumlah rekomendasi untuk usulan nama bakal calon ketua, terdapat dua kandidat yakni Mukhamad Nur Huda dan Lathifa Fahri.

Selanjutnya, lantaran kedua calon memenuhi unsur perolehan minimal dukungan, maka pimpinan sidang saat itu mengatakan bahwa selanjutnya kedua kandidat akan dipertemukan untuk musyawarah mufakat.

Jika tidak ada mufakat, maka ditempuh melalui voting tertutup atau digelar konfercab ulang.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved