Berita Kecelakaan

Pulang dari Jogja Naik Mobil Dinas, PNS Pemkab Madiun Kabur setelah Tabrak Pemotor di Klaten

PNS Pemkab Madiun langsung kabur setelah mobil dinas Kijang Innova tabrak pemotor di Klaten. Kini mobil dinas (mobdin) Innova itu diamankan polisi

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polda Jateng
Polisi mengamankan barang bukti mobil pelat merah yang dikendarai dua PNS Madiun tabrak lari di Klaten, Jawa Tengah. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Mobil dinas Innova pelat merah tabrak pemotor di Klaten, persisnya di Jalan Solo-Jogja, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 14.25 WIB.

Alih-alih bertanggung jawab, mobil yang ditumpangi dua PNS Pemkab Madiun tersebut memilih kabur.

Kasus tersebut kemudian viral di media sosial.  

Polisi lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengindentifikasi kendaraan tersebut yang ternyata milik Pemkab Madiun.

Mobil dikemudikan PNS Madiun bernama Noor Susanto (51) warga Purworejo, Geger, Madiun, Jatim.

Penumpang mobil Edy Bintardjo (60) warga Ngariboyo, Magetan.

Mobil pelat merah digunakan terduga pelaku ke Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di Jalan Raya Solo - Yogya serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mengunjungi rumahnya di Sleman.

Korban pemotor Vario pelat AB-5304-EI, Aprian M. Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. 

"Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," jelas Kabidhumas melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023)

Pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova bernama Edy Bintardjo (60) sebagai saksi.

Edy diketahui berstatus sebagai kepala dinas (kadis) di Pemkab Madiun.

"Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten," imbuh Kabidhumas.

Ia merinci, kejadian tabrak lari tersebut berawal pada Sabtu lalu sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved