Kriminal

Peredaran Pil Koplo di Jateng Dibongkar, Sita Ribuan Butir dari Jaringan Aceh dan Tangerang

olda Jateng mengungkap kasus peredaran pil koplo jaringan Aceh dan Tangerang. Dua kasus tersebut terungkap di wilayah Kabupaten Batang dan Sragen. 

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/ Dok Polda Jateng.
Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy bersama Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian yang berkomitmen berantas narkoba di Jawa Tengah. 

Hasilnya, dalam operasi selama 46 hari berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.

"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.

Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.

Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.

Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.

"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.

Ia menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.

"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," tandasnya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved