Kriminal
Peredaran Pil Koplo di Jateng Dibongkar, Sita Ribuan Butir dari Jaringan Aceh dan Tangerang
olda Jateng mengungkap kasus peredaran pil koplo jaringan Aceh dan Tangerang. Dua kasus tersebut terungkap di wilayah Kabupaten Batang dan Sragen.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Hasilnya, dalam operasi selama 46 hari berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.
"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.
Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.
Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.
Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.
"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.
Ia menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.
"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," tandasnya.
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
![]() |
---|
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.