Berita Nasional

Sri Mulyani Preteli Jabatan Rafael Alun Trisambodo: Mudahkan Pemeriksaan dan Pengusutan Hartanya

Menkeu Sri Mulyani copot Rafael Alun dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor DJP Jaksel II untuk mudah pemeriksaan dan pengusutan harta Rafael Alun

|
Tribunnews.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan Mariyo Dandy Satriyo (20) terhadap anak di bawah umur, David (17), terus bergulir dan menggelinding, hingga menyangkut jabatan orangtuanya Rafael Alun Trisambodo.

Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, kini setelah kasus ini bergulir, Rafael Alun Trisambodo juga kena getahnya.

Baca juga: Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf ke GP Ansor, Siap Buka-bukaan soal Harta Kekayaannya

Baca juga: Rafael Alun Kekayaannya Beda Tipis dengan Sri Mulyani, Rubicon dan Harley Tak Terdaftar di LHKPN

Baca juga: Perekam Video Penganiayaan David Anak Pengurus GP Ansor Tersangka, Susul Mario Putra Pejabat Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa Ia mengatakan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari Saudara RAT."

"Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti."

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.

Rafel Alun minta maaf ke GP Ansor dan Kemenkeu

Mantan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, Rafael Alun Trisambodo, akhirnya angkat bicara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved